KPK Siapkan Pegawai Aktif Untuk Bersaksi

Rabu, 11 Februari 2015 – 21:03 WIB
Kuasa Hukum KPK dalam praperadilan Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (Komjen Pol BG) akan dilanjutkan besok, Kamis (12/2). Adapun agendanya mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu kuasa hukum KPK, Chatarina Muliana Girsang‎ menyatakan akan menghadirkan paling banyak tiga orang saksi dalam persidangan. Saksi yang dihadirkan, sambung dia, berasal dari internal KPK. 

BACA JUGA: Merasa Terintimidasi, KPK Mengadu ke Jokowi

"Yang aktif pegawai KPK. Kalau enggak aktif enggak mungkin kan," ‎kata Chatarina usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).

Chatarina menjelaskan saksi yang mereka hadirkan nanti akan terkait dengan mekanisme penetapan tersangka Budi Gunawan. "Ya pokoknya yang terkait mekanisme," ujarnya.

BACA JUGA: Sarankan Jokowi Tak Tergoda Tinggalkan Megawati

Saat ini, Chatarina mengungkapkan pihaknya ‎tengah menghubungi para saksi. "Ini lagi di cek posisinya di mana, karena sebagian dari mereka (saksi yang akan dihadirkan besok) ada yang tugas di luar," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Kejati Sumut Segera Eksekusi Kuasa Hukum Komjen BG

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permohonan Praperadilan BG Harusnya Diajukan ke PTUN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler