jpnn.com - JAKARTA - Persidangan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (Komjen Pol BG) akan dilanjutkan besok, Kamis (12/2). Adapun agendanya mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu kuasa hukum KPK, Chatarina Muliana Girsang menyatakan akan menghadirkan paling banyak tiga orang saksi dalam persidangan. Saksi yang dihadirkan, sambung dia, berasal dari internal KPK.
BACA JUGA: Merasa Terintimidasi, KPK Mengadu ke Jokowi
"Yang aktif pegawai KPK. Kalau enggak aktif enggak mungkin kan," kata Chatarina usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Chatarina menjelaskan saksi yang mereka hadirkan nanti akan terkait dengan mekanisme penetapan tersangka Budi Gunawan. "Ya pokoknya yang terkait mekanisme," ujarnya.
BACA JUGA: Sarankan Jokowi Tak Tergoda Tinggalkan Megawati
Saat ini, Chatarina mengungkapkan pihaknya tengah menghubungi para saksi. "Ini lagi di cek posisinya di mana, karena sebagian dari mereka (saksi yang akan dihadirkan besok) ada yang tugas di luar," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kejati Sumut Segera Eksekusi Kuasa Hukum Komjen BG
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permohonan Praperadilan BG Harusnya Diajukan ke PTUN
Redaktur : Tim Redaksi