KPK: Sikap Anas Membingungkan

Sabtu, 18 Januari 2014 – 14:33 WIB
Tersangka Anas Urbaningrum diperiksa KPK, Jumat (17/1/2014) untuk kali pertama pasca penahanannya pekan lalu--FOTO : MUHAMAD ALI /JAWAPOS/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bukan Anas Urbaningrum kalau tidak hari tidak membuat manuver. Upaya untuk membangun opini publik terus dilakukan pihak-pihak Anas, salah satunya kuasa hukumnya. KPK menyebut sikap kuasa hukum Anas membingungkan. Salah satu pihak mendorong Anas kooperatif, satu lagi menolak mendampingi kliennya karena masih mempermasalahkan kalimat "proyek-proyek lain".

Anas Urbaningrum kemarin memang menjalani pemeriksaan perdananya pasca penahanan, Jumat seminggu lalu (10/1). Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam pemeriksaan itu Anas didampingi sejumlah lawyernya, antara lain Carrel Ticualu. Namun kemarin hadir pula pengacara Anas yang lain Adnan Buyung Nasution.

BACA JUGA: BNPB Kecewa, Daerah tak Siapkan Dana Cukup untuk Bencana

Pada wartawan yang mencegatnya di pintu keluar Gedung KPK, pengacara kondang itu mengaku tetap konsisten menolak mendampingi kliennya. "Seseorang yang dipanggil dan diperiksa, didengar keterangannya harus jelas untuk tuduhan apa. Tidak ditulis untuk proyek Hambalang dan lain proyek saya menolak," katanya.

Dia pun memilih meninggalkan ruang pemeriksaan dan memerintahkan agar Anas tidak menjawab pertanyaan yang diberikan penyidik. Hal itu tentu kontradiktif dengan keinginan pengacara Anas yang lain, Firman Wijaya yang menyatakan kliennya siap kooperatif dan kerjasama dengan KPK untuk membuka kasus Hambalang.
      
"Saudara AU diperiksa dengan didampingi lawyernya kok, dia memberikan keterangan terkait pemeriksaannya sebagai tersangka," kata Johan. Menanggapi sikap Adnan Buyung yang meminta Anas agar tidka menjawab pertanyaan penyidik, Johan mengungkapkan harusnya sebagai kuasa hukum saran yang diberikan untuk kliennya ialah hal-hal positif.
      
Johan mengatakan sampai saat ini tidak ada pernyataan dari Anas untuk bersedia menjadi justice collaborator seperti yang sebelumnya diungkapkan Firman Wijaya.
      
"Soal justice collaborator itu kan statement dari salah satu pengacara yang bilang AU kooperatif. Tapi disatu sisi ada pengacara lain yang melarang AU diperiksa. Anda liat sendiri bagaimana ini membingungkan kita semua," kata Johan.
      
Usai menjalani pemeriksaan, Anas mengaku sudah tahu tentang apa yang dimaksud kaliman "Kasus-kasus lain". Namun dia tidak bersedia membeberkan itu. "Tidak tepat kalau saya yang mengungkapkan. Bisa ditanyakan ke penyidik atau Juru Bicara," kata Anas.
      
Menurut dia pemeriksaan itu perdana itu masih menanyakan hal-hal yang bersifat mendasar namun sesuatu hal yang penting. Johan sendiri tidak bersedia membuka apa saja kasus-kasus lain yang bakal menjerat Anas. "Tentu saya tidak difeeding mengenai materi pemeriksaan," ucapnya. (gun)

BACA JUGA: Susah Koordinasi, BNPB Pernah Ditolak Urus Sinabung

BACA JUGA: SBY Menulis Tentang Nazaruddin dan Seseorang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Siap Dampingi Nazar Buka Peran Ibas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler