JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah Dinas PU Cipta Karya di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan masih berlangsung hingga hari iniMenurut Juru bicara KPK, Johan Budi penggeledahan yang dilakukan sejak Rabu (8/6), kemarin menyita beberapa dokumen terkait penyidikan kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharram dalam pembangunan wisma atlet di Palembang
BACA JUGA: KPK Jadwalkan Periksa Nazaruddin Senin Depan
"Hari ini kita masih dalam proses penggeledahan dalam kaitan kasus suap Sesmepora di PU cipta karya Palembang Sumsel
BACA JUGA: PPATK Diminta Dukung KPK Terapkan UU Pencucian Uang
Ada beberapa dokumen yang kita amankan," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/6)Johan mengakui dokumen yang disita berhubungan erat dengan pengembangan kasus
BACA JUGA: Surat Panggilan Nazaruddin Dikirim ke Tiga Alamat
Namun, ia enggan merinci dokumen-dokumen yang dimaksud dengan alasan masih penyidikan"Dokumen tersebut disita dari beberapa ruangan, termasuk ruang kepalanya," lanjutnya.Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di ruang SesmenporaDalam penggeledahan itu disita oleh KPK, cek senilai Rp3,2 miliar, uang dalam amplop Rp73,171 juta, US$128.148, Aus$1.370, dan 1.955 euro.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Saya, Isteri dan Anak Saya Bukan Capres
Redaktur : Tim Redaksi