jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendapami perkara dugaan suap yang dilakukan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu dan sejumlah pihak lainnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, operasi tangkap tangan dilakukan di dua lokasi yakni Medan dan Jakarta. “Ada enam orang. Dua di Jakarta. Lalu empat di Medan, termasuk bupati,” kata dia, Minggu (18/11).
BACA JUGA: KPK Bidik Calon Tersangka Baru di Kasus Century
Dia menyebutkan, kasus ini berkaitan dengan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan uang suap telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta rupiah.
"Sebagian dari uang diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," sambung dia.
BACA JUGA: KPK Sita Pabrik Aspal Milik Bupati Adik Zulkifli Hasan
Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut. "Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan,” tambah dia. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Usut Kasus Century, KPK Periksa Pak Boediono Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Kasus Century Lagi, KPK Minta Keterangan Miranda
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan