jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dari Dirut PT Jembatan Nusantara Grup Adjie terkait kasus rasuah di BUMN transportasi laut.
"Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi; di Bogor satu lokasi; di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi; di Darmo, Surabaya tiga lokasi; dan ada juga Graha Familly, Surabaya dua lokasi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (22/10).
BACA JUGA: Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Direktur PT Insight Investments Management
Tessa mengatakan penyidik juga menyita sejumlah aset lainnya. Namun, Tessa tidak mengingat jelas detail aset yang disita.
"Akan ada tambahan informasi akan kami update," kata Tessa.
BACA JUGA: Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).
Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.
BACA JUGA: KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya
KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Hanya saja, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Adapun dalam kasus ini, KPK sudah memanggil dua orang saksi, yaitu eks VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022 Alwi Yusuf dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga