jpnn.com - JPNN.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan pengembangan sistem internal mereka.
Hal itu sebagai bentuk pencegahan agar keuangan Komnas HAM di masa yang akan datang semakin akuntabel dan bersih.
BACA JUGA: Kelar Diperiksa KPK, Eks Sekjen Kemendagri Irit Bicara
"Dan kita bisa mengembalikan Komnas HAM menjadi lembaga yang terpercaya," kata Imdadun di kantor KPK, Selasa (3/1).
Komisioner Komnas HAM Nur Kholis menambahkan, pihaknya ingin membentuk tim bersama dengan KPK untuk melakukan perbaikan internal.
BACA JUGA: KPK Periksa Eks Sekjen Kemendagri untuk Ketujuh Kali
"Itu tim pertama," katanya di kantor KPK, Selasa (3/1).
Sebelumnya diberitakan, lembaga yang dipimpin Imdadun meminta KPK memproses dugaan pengeluaran fiktif Rp 820,2 juta dalam anggaran Komnas HAM pada 2015.
BACA JUGA: KPK Mohon Sidang Praperadilan Bupati Buton Ditunda
Temuan itu merupakan tindaklanjut Dewan Kehormatan dan tim internal Komnas HAM atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Komnas sudah meminta bantuan KPK untuk menyelidiki adanya penyalahgunaan anggaran di lembaganya.
Menurut dia, Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM tidak memiliki kemampuan menyelidiki siapa yang harus bertanggung jawab terkait penggunaan anggaran tersebut.
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tidak Gentar Hadapi Gugatan Bupati Buton
Redaktur & Reporter : Boy