KPK Sita Uang Sebegini di Rumah Bupati Klaten

Rabu, 04 Januari 2017 – 19:48 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (1/1) dan Senin (2/1) di Klaten, Jawa Tengah, terkait pengembangan kasus suap mutasi dan promosi jabatan berbuah hasil.

Penyidik menyita uang Rp 3,2 miliar yang diduga terkait kasus yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini.

BACA JUGA: KPK Sita Uang Lagi di Klaten

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada Minggu (1/1) penyidik menggelah rumah dinas, priadi Sri serta kediaman salah satu saksi.

Sedangkan Senin (1/1) penyidik menggeledah tiga tempat yakni kantor bupati, kepala BKD dan inspektorat Klaten.

BACA JUGA: Rotasi Pejabat ATM Kepala Daerah

Febri menjelaskan, dalam penggeledahan di rumah dinas dan pribadi bupati ditemukan uang Rp 3,2 miliar di dalam lemari.

"Ada dokumen dan uang di lemari di dalam kamar diduga anak bupati Rp 3 miliar dan lemari di kamar bupati Rp 200 juta," kata Febri di kantor KPK, Rabu (4/1).

BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Pemda Hentikan Jual Beli Jabatan

Menurut Febri, saat ini penyidik tengah mendalami kaitan uang tersebut dengan kasus yang tengah disidik. "Uang dan dokumen sudah kami sita untuk pengembangan," tegasnya.

Jumlah ini tentu lebih besar dari yang diamankan penyidik saat menangkap Sri dan tujuh orang lainnya di Klaten. "Sekadar mengingatkan jumlah tersebut lebih banyak dari yang ditemukan saat OTT," katanya.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan Sri dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka. Namun, Febri menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang dijerat.

Sebab, dari besaran uang yang ditemukan KPK diduga pemberi dan penerima lebih dari satu orang. "Ada indikasi lebih dari satu," kata Febri. 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tangkap Sri Hartini, Ribuan PNS Klaten Belum Digaji


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler