KPK Soroti Alih Fungi Lahan Hijau Kali Code untuk Hotel

Jumat, 07 November 2014 – 17:17 WIB

jpnn.com - JOGJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan solusi untuk mengatasi menjamurnya pembangunan hotel di Jogjakarta. Lembaga antirasuah ini meminta wakil rakyat di DPRD Kota Jogja untuk terlibat lebih dalam mengerem pembangunan aset properti itu

“Dewan memiliki fungsi pengawasan. Dewan bisa masuk ke situ,” saran Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto seperti dikutip Radar Jogja.

BACA JUGA: Media Diminta Turut Promosikan Program Desa

Bambang mengatakan, KPK memang memberikan pengawasan atas merebaknya hotel-hotel di Jogja, terutama yang melibatkan kepala daerah setempat. Berdasarkan catatan kasus KPK, kepala daerah yang tersangkut korupsi karena pemberian konsesi. “Di Jogja trennya juga begitu,” ujarnya.

Komisioner KPK berlatar belakang advokat ini pun menggunakan pembuktian terbalik. Yaitu, pemilik hotel yang jumlahnya menjamur hingga ratusan, mayoritas bukan orang Jogja. “Saya khawatir, gudeg nanti nangkanya tidak dari Jogja,” lanjutnya.

BACA JUGA: Minta Hujan, Warga Rela Berdarah

Ia juga mengungkapkan indikasi kuat penyimpangan adalah komersialisasi lahan hijau, terutama di sepanjang Kali Code yang sudah banyak diakusisi pemilik hotel. Padahal, Kali Code merupakan lahan hijau yang seharusnya dikelola pemkot. “Kali Code ini selokan besar,” kelakarnya.

Menanggapi saran dari KPK, anggota DPRD Kota Jogja Rifki Listianto menyambut positif. Bahkan, dirinya berencana men-gusulkan hal tersebut menjadi salah satu agenda kedewanan periode anyar saat ini.

BACA JUGA: Nostalgia Bareng Fariz RM dan Deddy Dhukun di Jazz Ijen Banyuwangi

“Sekarang memang masih terkendala dengan belum terben-tuknya pimpinan alat kelengkapan. Mungkin, ke depan bisa dimaksimalkan,” janji Rifki.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi A Chang Wendriyanto mengaku, hasil terjun di lapangan, pembangunan hotel memang sarat dengan penyimpangan. Kala itu ia mencatat ada modus izin hotel diperjualbelikan. “Tanahnya masih belum dimiliki. Tapi sudah dijual,” kata Chang.

Politikus PDIP yang kini naik ke DPRD DIJ ini mendukung saran KPK. Ia menilai peran pengawasan dewan memang harus dimaksimalkan untuk bisa mengantisipasi merebaknya hotel di Jogjakarta. “Kalau memang kota dan kabupaten tidak bisa (menyusun aturan), provinsi bisa mengambil alih,” tandasnya.(eri/laz/ong/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Pangandaran Gelar Syukuran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler