jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Lembaga antirasuah sudah membentuk tim khusus untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah pelaku penganiayaan Aditya Hasibuan itu.
BACA JUGA: KPK Sita Lagi Aset Lukas Enembe dari Papua hingga Jaksel, Nilainya Sebegini
"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHLPN yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/5).
Ali menerangkan pihaknya belum masuk ke wilayah penelisikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Achiruddin itu.
BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Suap Bupati Meranti kepada 2 Pejabat BPK Riau Ini
Meski ada desakan dari DPR, Ali menerangkan saat ini masih fokus pada aspek pemeriksaan harta kekayaan.
"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata dia.
BACA JUGA: Jelang Tahun Politik 2024, KPK Klaim Tak Satu pun Partai yang Diistimewakan
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan dan anaknya.
Rekening mereka berdua disebut oleh PPATK mencapai puluhan miliar rupiah.
Angka tersebut jauh berbanding terbalik dengan LHKPN Achiruddin yang tak sampai Rp 500 juta. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmm, Cinta Mega Ditanya KPK soal Aliran Korupsi DP 0 Rupiah ke Beberapa Pihak
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga