jpnn.com - jpnn.com -Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun telah ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Tersangka suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu ditangkap saat turun dari pesawat di Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/1) sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA: KPK Bekuk Bupati Buton Saat Turun dari Pesawat
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik sudah bergerak sejak kemarin (24/1) di Kota Baubau, Sultra. Namun, penyidik sempat tidak menemukan Umar di Kota Baubau. "Di Baubau tidak ditemukan," kata Febri, Rabu (25/1).
Febri menambahkan, tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Dari kerja sama itu, tim berhasil mengidentifikasi Umar tengah melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dari Kendari, Makassar, Sulawesi Selatan, menuju Jakarta.
BACA JUGA: Anak Buah Politikus Demokrat Divonis Empat Tahun Bui
"Kami dapat bantuan cukup banyak dari Polda Sultra, dan Polres di sana," katanya.
Namun demikian, Febri mengaku penyidik belum pada kesimpulan jika Umar berniat melarikan diri. "Belum sampai dugaan dia mau kabur," katanya.
BACA JUGA: Beres Digarap KPK, Anak Bupati Klaten Irit Bicara
KPK sebelumnya sudah tiga kali melayangkan surat panggilan untuk Umar Samiun. Satu surat sampai ke tangan Umar satu hari sebelum pemeriksaan. Sehingga KPK menganggap sudah dua kali panggilan secara patut tak digubris Umar Samiun. Selain itu, KPK juga bertindak setelah praperadilan Umar Samiun ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Legislator PAN Didakwa Terima Suap Miliaran
Redaktur & Reporter : Boy