KPK Sudah Diintervensi Sejak Proses Seleksi

Senin, 08 Agustus 2011 – 15:15 WIB

JAKARTA - Hasil survey Lingkaran Survey Indonesia (LSI) mengungkap merosotnya tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Salah satu penyebab merosotnya kepercayaan publik, karena KPK dianggap tidak kebal dari intervensi.

Bahkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menilai proses intervensi sudah dimulai dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK

BACA JUGA: SBY Minta Nazaruddin Dikawal Ketat

“Saya yakin ada intervensi terhadap Pansel
Saya saja diintervensi kok, ada LSM juga intervensi saya dengan menyampaikan aspirasi mereka agar saya tidak memilih calon ini atau calon lainnya disertai dengan argumen masing-masing,” kata Eva kepada pers di Gedung Nusantara III Komplek DPR RI Senayan Jakarta, Senin (8/8).

Namun Eva sendiri menganggap intervensi tersebut masih wajar

BACA JUGA: Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli

Sebab, kalaupun Pansel Capim KPK diintervensi nantinya calon yang diloloskan masih harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR


Eva menjamin seleksi oleh DPR RI akan lebih ketat dan transparan

BACA JUGA: Nazaruddin Ditangkap di Kolombia

“Saya lihat wajar saja, saringan kedua di DPR yang harus betul-betul dipilih siapa yang memang layak,” ucapnya.

Ditanya mengenai penilaian terhadap 10 sosok calon pimpinan KPK yang lolos ke tahap berikutnya, Eva mengaku masih minim pengetahuan dan data tentang calon yang lolosDari 10 nama yang lolos, aspirasi dan tanggapan masyarakat justru hanya diberikan kepada sosok yang populer seperti Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan pengacara Bambang Widjojanto

Sedangkan kandidat yang belum dikenal masyarakat justru minim tanggapan dari masyarakat“Banyak tanggapan yang masuk justru kepada calon yang populer, calon yang tidak populer justru minimSaya juga mendapatkan tanggapan negatif khususnya bagi calon yang berasal dari institusi Polri dan Kejaksaan,” ungkapnya.

Eva menyebutkan, setidaknya ada tiga kualifikasi yang harus dimiliki oleh pimpinan KPKPolitisi kelahiran Nganjuk, Jawa Timur ini menegaskan, rekam jejak calon pimpinan KPK harus bersih dari kasus korupsi dan persekongkolan penyelesaian perkara hukum.

“Jangan sampai ada juga kasus utang jasa penyelesaian kasus dan yang paling penting adalah keberanianSatu lagi KPK kedepan saya kira juga masih memiliki hambatan yang harus diselesaikan seperti intervensi dari istana, parpol termasuk dari koruptor,” cetusnya.

Seperti diketahui, terdapat 10 nama yang lolos sebagai calon pimpinan KPKMereka adalah Abdullah Hehamahua (penasihat KPK), Abraham Samad (advokat), Aryanto Sutadi (purnawirawan polisi), Bambang Widjojanto (advokat), Egi Sutjiati (pejabat di Mahkamah Agung), Handoyo Sudrajad (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat  KPK), Sayid Fadhil (akademisi), Yunus Husein (Ketua PPATK), Zulkarnain (Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung), dan Adnan Pandupradja (Komisi Kepolisian Nasional).

10 calon sosok tersebut akan menjalani tes wawancara pada 15 Agustus mendatangSelanjutnya, Pansel akan memilin delapan nama untuk dikirim ke DPR(tas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Dipercaya Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler