jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara penyelidikan kasus penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Fokus pengusutan pada pengadaan barang dan jasa, misalnya soal pemondokan, transportasi, dan catering untuk calon haji.
"Kita benarkan bahwa ada gelar perkara terkait lidik penyelenggaraan haji dalam pengadaan barang dan jasa. Kalau enggak salah beberapa waktu lalu. Hasilnya masih perlu didalami," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (21/2).
BACA JUGA: Anggap Putaran Debat Semakin Berat
Johan menyatakan, sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan haji. "Ada dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh serta anggota DPR," ujarnya.
Johan mengungkapkan, KPK bisa saja meminta keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait penyelidikan penyelenggaraan haji. Namun untuk saat ini KPK belum memerlukan keterangan Ketua Umum PPP itu.
BACA JUGA: PKS Ajak PDIP Usut Penyadapan
"Kalau dibutuhkan tentu akan dimintai keterangan, sepanjang diperlukan. Tapi sampai hari ini belum ada," tandas Johan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Politisi PAN Tak Yakin Jokowi Disadap
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mulai Garap Kasus TransJakarta
Redaktur : Tim Redaksi