KPK Sudah Pegang Semua Berkas Skandal Djoko Tjandra, Tunggu Tanggal Mainnya

Kamis, 19 November 2020 – 15:26 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima berkas skandal terdakwa kasus dugaan pemufakatan jahat dan suap terhadap penegak hukum Djoko Soegiarto Tjandra.

KPK menerima berkas itu dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung

BACA JUGA: Sidang Kasus Djoko Tjandra: Jaksa Minta Hakim Abaikan Seluruh Keberatan Andi Irfan Jaya

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada kejaksaan maupun kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).

Fikri mengatakan, pihaknya bakal melakukan penelaahan serta penelitian terhadap dokumen Djoko Tjandra yang baru diterima itu. Termasuk melihat apakah ada pihak-pihak yang belum tersentuh dalam kasus itu.

BACA JUGA: Polri dan Kejagung Ogah Serahkan Salinan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke KPK, Kenapa?

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Fikri.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebenarnya telah dua kali meminta Bareksrim Polri dan Kejaksaan Agung menyerahkan berkas dan dokumen skandal Djoko Tjandra.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Klaim Tak Pernah Beri Uang USD 500 ribu untuk Pinangki, Ini Pengakuannya

Namun, permintaan dari tim supervisi KPK tersebut, kerap diabaikan kepolisian dan kejaksaan. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler