KPK Sudah Pernah Periksa Emirsyah Satar dan Istri

Senin, 23 Januari 2017 – 12:38 WIB
Mantan dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan istrinya Sandrina Abubakar, sudah pernah dimintai keterangan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sebelum Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Tak Mustahil Uang Suap Garuda juga Mengalir Untuk...

"Iya benar, KPK pernah mengundang ESA dan istri untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan," kata Febri di kantornya, Senin (23/1).

Febri menjelaskan, pemeriksaan Emirsyah itu dilakukan dua kali. Yakni, pada 20 Desember 2016 dan 28 Desember 2016.

BACA JUGA: Telusuri Aliran Duit Suap Rolls-Royce lewat LHKPN Satar

"Sedangkan istrinya pada 20 Desember 2016," jelas Febri.

Emirsyah disangka KPK menerima suap puluhan miliar dari pabrikan mesin asal Inggris, Rolls-Royce lewat perantara Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

BACA JUGA: KPK Mulai Garap Saksi Suap Rolls-Royce Pekan Depan

Suap itu terkait pengadaan mesin pesawat untuk PT Garuda Indonesia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Indikasi Penerima Lain di Kasus Suap Rolls-Royce


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler