jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu menjerat pihak lain dalam kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.
Praktisi hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fikar Hadjar mengatakan, KPK harus berani mendalami kasus ini, sebab dia menduga banyak pihak tertentu yang turut menikmati uang suap tersebut.
BACA JUGA: Ahli Sebut Pemeriksaan Calon Tersangka Hukumnya Wajib
“Tidak mustahil uang juga mengalir pada pihak-pihak yang secara struktural dengan atasan tersangka (Emirsyah Satar) pada waktu menerima suap,” ujar Fikar kepada wartawan, Senin (23/1).
Fikar menambahkan KPK harus berani membongkar dugaan keterlibatan pihak lain selain tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
BACA JUGA: Telusuri Aliran Duit Suap Rolls-Royce lewat LHKPN Satar
Fikar mengatakan, lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo Cs itu harus berani menjerat pihak lain yang turut membantu mereka berdua “bermain” dalam pengadaan mesin pesawat. Terlebih ada aset-aset milik Emirsyah yang berada di Singapura diduga hasil dari suap.
“Saya kira tidak hanya tersangka yang harus dijerat tetapi juga pihak-pihak yang dengan sengaja membantu menyembunyikan," katanya.
BACA JUGA: KPK Mulai Garap Saksi Suap Rolls-Royce Pekan Depan
Dia mengatakan, pihak tersebut bisa saja baik orang per orang pribadi maupun dalam kapasitas profesi. "Seperti lawyer, akuntan, konsultan keuangan hingga yang ada atau dekat dengan lingkaran kekuasaan,” ujar Fikar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa skandal suap dalam pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia itu tak hanya dilakukan sendiri oleh Emirsyah. Syarif menjamin bahwa bukti yang dimiliki KPK relevan untuk menjadikan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka suap.
"Jadi tidak mungkin satu pihak. Masa orang menari sendiri? Menari itu sekurang-kurangnya dua orang," ujarnya, Jumat 20 Januari 2017 lalu.
Seperti diketahui, Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno. Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Duit yang diterima Emirsyah senilai 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau setara Rp 20 miliar. Sedangkan barang yang diterima senilai USD 2 juta tersebar di Singapura dan Indonesia.
Soetikno sendiri diketahui juga sebagai pendiri MRA Group bersama Adiguna Sutowo dan Onky Soemarno, kakak Menteri BUMN Rini Soemarno. Saham mayoritas MRA Group sebesar 70 persen dimiliki Soetikno dan Adiguna Sutowo.
Grup MRA terdiri atas lima divisi; food & beverage, media, otomotif, hotel dan properti, serta gaya hidup dan hiburan.
Kelompok ini sedikitnya memiliki 35 perusahaan, antara lain Zoom Bar & Lounge, BC Bar, Cafe 21, Radio Hard Rock FM (Jakarta, Bandung, Bali), i-Radio, majalah Kosmo, majalah FHM, Four Seasons Hotel dan Four Seasons Apartement di Bali, dealership Ferrari dan Maserati, Mercedes Benz, Harley Davidson, Ducati, B&0, dan Bulgari. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Indikasi Penerima Lain di Kasus Suap Rolls-Royce
Redaktur & Reporter : Boy