KPK Surati Boediono-Sri Mulyani

Untuk Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bailout Bank Century

Senin, 26 April 2010 – 16:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani dalam dugaan kasus korupsi pemberian bailout untuk Bank Century pada pekan iniUntuk itu, KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Boediono dan Sri Mulyani.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pimpinan KPK sudah melakukan koordinasi terkait pemanggilan tersebut

BACA JUGA: DPR Minta Permentan Budidaya Pangan Dikaji Ulang

"Surat (pemanggilan pemeriksaan) sudah kita kirimkan hari ini," ujar Johan di KPK, Senin (26/4).

Hanya saja Johan belum memastikan soal hari dan tanggal pemeriksaan atas Boediono selaku mantan anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan Sri Mulyani selaku mantan Ketua KSSK
"Dalam pekan ini diharapkan kedua pejabat tersebut dapat dimintai keterangan," tambah.

Lantas di mana pemeriksaan akan dilakukan, khususnya terhadap Boediono? Johan juga belum bisa memastikannya

BACA JUGA: Kapolri Tepis Kasus Misbakhun Orderan Istana

Menurutnya, pemeriksaan bisa saja dilakukan di luar gedung KPK
"Hari ini sedang kita bahas di mana akan dilakukan (pemeriksaan) atau mekanismenya seperti apa," tandasnya.

Kalapun pemeriksaan dilakukan di luar KPK, imbuh Johan, hal itu didasarkan pada efektifitas

BACA JUGA: Wakil Kada Akan Ditatar Kemampuan Intelijen

"Pemeriksaan di luar KPK juga biasa dilakukan KPKMisalnya pemeriksaan kasus-kasus di daerah, petugas KPK juga akan datang ke daerah untuk lakukan pemeriksaan," imbuhnya

Tapi untuk persisnya, Johan menegaskan hal itu tergantung dari rapat koordinasi"Tunggu saja, nanti dikabari," pungkasnya.(oji/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Anggota Komisi III Tunggu SD dan SJ di Singapura


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler