KPK: Swasta Jadi Pelaku Korupsi Tertinggi Kedua setelah Anggota Legislatif

Sabtu, 27 April 2019 – 03:24 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: dok JPG

jpnn.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data bahwa jumlah pelaku korupsi yang melibatkan dunia usaha atau pihak swasta sejak 2004 hingga 2018 mencapai 238 orang.

Berdasarkan data tersebut, pihak swasta berada pada urutan kedua terbanyak terkena kasus korupsi setelah anggota DPR dan DPRD.

BACA JUGA: Bupati Solok Selatan Akui Sudah Dua Kali Dipanggil KPK

Data tersebut diungkapkan Ketua tim satgas pencegahan korupsi sektor swasta KPK, Roro Wide Sulistiyowati saat berkunjung ke kantor redaksi Riau Pos (Jawa Pos Group), Kamis (25/4).

Dalam kunjungan tersebut, pihak KPK juga turut mengajak Komisi Advokasi Daerah (KAD) provinsi Riau yang merupakan lembaga inisiasi KPK untuk membantu pencegahan korupsi sektor swasta di daerah.

BACA JUGA: Batasi Ruang Gerak Sofyan Basir, KPK Surati Imigrasi

"Sektor usaha adalah yang cukup tinggi keterlibatannya dalam kasus korupsi, yakni mencapai 238 kasus dalam kurun waktu 14 tahun terakhir. Selain perorangan, dalam kurun waktu tersebut juga ada lima koorporasi yang tersangkut korupsi," katanya.

Untuk itu, lanjut Roro, pihaknya pada tahun 2017 lalu menginisiasi pembentukan KAD di 34 provinsi di Indonesia termasuk Riau. KAD ini juga merupakan program unggulan dari KPK. Dengan adanya KAD tersebut, bisa ikut membantu KPK dalam pencegahan korupsi terutama di daerah.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Bupati Solsel, Sejumlah Dokumen Proyek Disita

"Anggota KAD ini terdiri dari perwakilan para pelaku usaha. Harapan kami, KAD ini bisa menjadi perpanjangan tangan KPK dalam pencegahan korupsi, karena salah satu tugas KAD ini yakni memberikan informasi ke KPK terkait dunia usaha di daerah yang terindikasi melakukan korupsi. Sehingga didaerah nantinya bisa tercipta iklim persaingan bisnis yang sehat serta perbaikan regulasi," sebutnya.

Sekretaris KAD provinsi Riau, Iva Desman didampingi wakil ketua KAD Delilis Hasanto dan anggota Masruri mengatakan, beberapa kegiatan yang sudah dilakukan KAD yakni melakukan pertemuan internal, kemudian fungsi advokasi terkait isu yang ada di dunia usaha.

"Kami juga sudah mengajak dan mensosialisasikan kepada semua pihak di dunia usaha agar mau sama-sama memahami dan melaksanakan aturan yang ada sehingga terjadi iklim usaha yang kondusif. Tidak ada gratifikasi, tidak ada istilah hanya kamu saja yang menang lelang dan sebagainya," ujarnya.

Karena belakangan ini, lanjut Iva, setiap pihak KPK melakukan kegiatan tangkap tangan, selau ada melibatkan pihak swasta dibelakangnya. Untuk itu, pihaknya ingin membangun pemahaman bersama dalam pencegahan korupsi.

"Kami akan fokus pada tiga bidang, yakni pengadaan barang dan jasa, pendidikan dan kesehatan, serta perizinan. Dengan adanya KAD di Riau, sekarang iklim usaha di Riau sudah ada perbaikan kearah yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Riau Pos M Hapiz yang merima kunjungan saat itu mengatakan, dengan jaringan media yang ada di seluruh Indonesia, Riau Pos dibawah naungan Jawa Pos grup siap memberikan informasi kepada masyarakat. Terutama berkaitan dengan kegiatan baik itu pencegahan atau penindakan yang dilakukan KPK.

"Riau Pos punya jaringan seluruh Indonesia, untuk itu kami sembah sekali jika ada kunjungan seperti ini dan bisa berdiskusi banyak hal. Apalagi dengan KPK yang selalu menjadi pusat perhatian, kami siap menjembatani kegiatan diskusi yang dilakukan KPK dalam hal pencegahan," sebutnya. (sol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Tiga Pejabat PLN sebagai Saksi Sofyan Basir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler