KPK Tahan Walikota Bekasi

Pendukungnya Histeris

Senin, 13 Desember 2010 – 18:27 WIB

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, Senin (13/12) soreUsai menjalani pemeriksaan selama kira-kira delapan jam, Mochtar langsung dibawa menuju Rutan Salemba, sekitar pukul 17.30

BACA JUGA: Bupati Simalungun Mengaku Dirayu Refly

Mochtar enggan berkomentar tentang penahanannya ini
Dia buru-buru masuk ke dalam mobil tahanan dengan nomor polisi B 2040 BQ.

Jika Mochtar cenderung tenang, tidak demikian dengan pendukungnya

BACA JUGA: Berkas Dilimpahkan, Baasyir Hanya Akui Telepon Genggam

Para pendukungnya yang sejak pagi menunggu di halaman KPK menyambut Mochtar dengan teriakan histeris begitu mengetahui bahwa Mochtar akan ditahan


Mereka menyalami Mochtar sebagai bentuk dukungan

BACA JUGA: Ulang Tahun ke-73, Antara Luncurkan Buku

"Kami dukung Bapak!" seru merekaMereka juga berteriak-teriak menghujat KPK karena menahan Mochtar"KPK tidak adil! KPK tidak adil!," pekik salah seorang dari mereka.

"KPK pengecut, Century yang besar tidak diapa-apain, yang kecil berani!" timpal rekannyaBahkan yang seorang lagi sempat mengancam akan menutup tempat pembuangan sampah di Bekasi, besok sebagai bentuk protesSementara itu, Kuasa Hukum Mochtar, Sirra Prayuna juga menyatakan keberatan atas penahanan kliennya.  "Ini sangat tidak adil dan diskriminatif," ujarnya.

Menurut Sirra, beberapa tersangka korupsi yang skala kerugian negaranya jauh lebih besar justru tidak ditahan karena yang bersangkutan berkorelasi dengan kekuasaan negaraSementara Mochtar, kasusnya dinilai kecilKarena itu pihaknya berencana untuk mengambil langkah hukum menyikapi penahanan iniBahkan, dia dan kliennya sengaja tidak menandatangani dokumen-dokumen yang disodorkan pihak KPK"Kami akan kaji dulu, upaya hukum apa yang akan diambil," ujar dia.

Sebagaimana yang diberitakan, Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad ditetapkan sebagai tersangka untuk tiga kasus sekaligusAdapun tiga kasus yang dimaksudkan yakni kasus Adipura 2010, kasus suap dalam pengesahan APBD 2010 dan kasus pengelolaan/pertanggungjawaban APBD Kota Bekasi 2009.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Panitera MK Serahkan Bukti Transfer ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler