KPK tak Mau Menteri Jadi Tersangka tapi Mengaku Bersih

Sabtu, 14 Juni 2014 – 07:09 WIB
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja tak mau lagi ada menteri yang jadi tersangka korupsi tapi mengaku bersih. JPNN.com

jpnn.com - BOGOR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan kian gencar mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi yang sebagian besar melibatkan petinggi negara seperti menteri maupun pimpinan lembaga hukum. Pengungkapan tersebut masuk kategori penindakan. Meski demikian, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengungkapkan pihaknya lebih ingin mengedepankan pencegahan dibanding penindakan sehingga bisa menegahkan seseorang melakukan korupsi.

”Karena kami kedepannya tidak mau ada pernyataan dari menteri saat ditetapkan tersangka, tidak tahu kalau dirinya korupsi,” ujar Adnan dalam Lokakarya di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat malam (13/6).

BACA JUGA: Penetapan DPT Dinilai Kurang Transparan

Adnan menyatakan, upaya KPK memaksimalkan kegiatan pencegahan juga untuk memberi pencerahan bagi pejabat negara seperti menteri agar tidak terjerumus dalam kasus korupsi menyangkut wewenang atau kebijakan yang dikeluarkannnya. Media pun dimintanya mendukung langkah yang dilakukan KPK menyangkut pencegahan tindak pidana korupsi tersebut.

”Sekarang ada tren menteri setelah dilantik datangi KPK. Kami ingin media dukung KPK dalam konteks pencegahan agar bisa dicegah korupsi,” tegasnya.

BACA JUGA: Simulasi Debat Capres Jadi Tradisi di PDIP

Adnan mengaku kegiatan pencegahan yang dilakukan KPK sendiri mencapai hasil cukup memuaskan pada tahun 2014 ini. Salah satunya terlihat dari keberhasilan KPK memperingatkan pemerintah menyangkut program Bantuan Sosial (Bansos). Termasuk fokus pencegahan KPK di sektor mineral pertambangan (minerba).

”KPK sudah berhasil intervensi kebijakan pemerintah, soal Bansos contohnya. Seperti soal minerba, jadi program pencegahan kami klimaksnya tahun ini,” tandas Adnan. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Banggar dan BURT Diganti Pansus Adhoc

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elite Bertikai, Akar Rumput Nihil Gesekan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler