BACA JUGA: Kisruh di PPP, SDA Menuai Kecaman
Bantahan serupa dilakukan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal.Mantan Ketua KPPU ini bersikukuh tak tahu bahwa tas hitam yang diterimanya dari Presiden Direktur First Media Billy Sundoro di Hotel Aryaduta, Selasa lalu, adalah uang Rp 500 juta
BACA JUGA: Srikandi Muda ingin Perubahan di DPR
Juru bicara KPK Johan Budi SP menganggap lumrah ada bantahan seperti ituBACA JUGA: Bali juga Tuntut Otsus
KPK sendiri tak terpengaruh, sebab yang dicari adalah fakta, alat bukti serta keterangan saksi di lapangan.Keterangan tersangka Iqbal dan Billy, lanjut Johan, sama sekali tak diperhitungkan penyidikSalah satu cara untuk memperkuat penyidikan adalah menggeledah kantor KPPU yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB, yang sampai kini masih berlangsungInformasi yang didapat JPNN, penyidik terus berusaha mengungkap apakah ada penyerahan uang suap lainBaik itu terkait perebutan hak siar Liga Inggris antara PT Direct Division dengan PT Aora, atau kasus lain yang ditangani Iqbal sebelumnya. (pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Optimis akan Mulus
Redaktur : Tim Redaksi