KPK Tak Pedulikan Celoteh Iqbal

Kamis, 18 September 2008 – 20:21 WIB
JAKARTA- Saat tertangkap basah oleh KPK menerima USD 660.000 dari Artalyta Suryani, jaksa Urip Tri Gunawan membantah keras bahwa itu uang suap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) IITapi di persidangan semuanya terbongkar, bahkan keduanya akhirnya tak bisa membantah lagi sebab KPK ternyata menyadap pembicaraan keduanya sejak lama

BACA JUGA: Kisruh di PPP, SDA Menuai Kecaman

Bantahan serupa dilakukan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal.

Mantan Ketua KPPU ini bersikukuh tak tahu bahwa tas hitam yang diterimanya dari Presiden Direktur First Media Billy Sundoro di Hotel Aryaduta, Selasa lalu, adalah uang  Rp 500 juta
Malah lewat pengacaranya Mukhlis, Iqbal berdalih itu hanya bingkisan

BACA JUGA: Srikandi Muda ingin Perubahan di DPR

Juru bicara KPK Johan Budi SP menganggap lumrah ada bantahan seperti itu
Menurut Johan, bantahan dilakukan Iqbal untuk membela diri

BACA JUGA: Bali juga Tuntut Otsus

KPK sendiri tak terpengaruh, sebab yang dicari adalah fakta, alat bukti serta keterangan saksi di lapangan.

Keterangan tersangka Iqbal dan Billy, lanjut Johan, sama sekali tak diperhitungkan penyidikSalah satu cara untuk memperkuat penyidikan adalah menggeledah kantor KPPU yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB, yang sampai kini masih berlangsungInformasi yang didapat JPNN, penyidik terus berusaha mengungkap apakah ada penyerahan uang suap lainBaik itu terkait perebutan hak siar Liga Inggris antara PT Direct Division dengan PT Aora, atau kasus lain yang ditangani Iqbal sebelumnya. (pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Optimis akan Mulus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler