KPK Tak Sepantasnya Tutupi Barang Busuk

Kasus Penggelapan uang Oleh Pegawai KPK Harus Diungkap

Jumat, 25 Maret 2011 – 02:42 WIB

JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan tertutup soal kasus penggelapan yang dilakukan bendahara Sekretariat Jendral (Setjen) KPK, mengundang kritik kerasAnggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, menilai KPK sedang mempertaruhkan reputasinya dalam kasus itu

BACA JUGA: Menginap di Hotel, Bersebelahan Kamar dengan Bandar Narkoba



"Ini sesuatu yang akan memukul balik KPK ketika sudah mendapat persoalan tentang gugatan integritas
Kalau dulu kan pencitraannya luar biasa," ujar Eva kepada JPNN, Kamis (24/3) malam.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, saat ini saja banyak pertanyaan yang dialamatkan ke KPK terutama terkait penanganan kasus-kasus yang punya nilai politis

BACA JUGA: Uang Negara Ditilep, Dibantah Dengan Salah Administrasi

Kasus-kasus yang disorot itu antara lain kasus Century, Gayus Tambunan ataupun pengadaan IT KPU untuk Pemilu 2009


Eva pun menganggap kasus penggelapan uang di KPK itu akan membuat publik menyimpulkan bahwa lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu tak berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya

BACA JUGA: MK Didesak Segera Tuntaskan Uji Materi UU KPK

"Orang akan menyimpulkan bahwa KPK sama saja dengan penyidik lainnya," ulasnya.

Lebih lanjut Eva mengatakan, kasus yang melanda KPK itu sebenarnya problem yang jamak ditemui di lingkungan birokrasiSebab, meskipun KPK lembaga baru namun birokrasinya tetap berasal dari birokrasi lama

"Birokrasi itu kan di kesekjenanItu outsource dari birokrasi lamaMK adalah contoh, meski sistem pengawasan internalnya bagus tetap saja kecolongan," tudingnya.

Eva justru meragukan jika kasus itu hanya masalah administrasi sajaSebab jika hanya kesalahan administrasi, sanksinya bukan dipecatKarenanya Eva meminta KPK berterus terang ke publik"Strategi menyembunyikan fakta ini bakal memukul balik kpkBarang busuk itu disimpan tetap keluar baunya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bendahara di Setjen KPK berinisial Ed dipecat lantaran menggelapkan uang Rp 390 jutaKasus itu terjadi pada akhir 2009 lalu(ara/jpnn)




BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Tak Merasa jadi Tumbal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler