JAKARTA- Sekretaris Sigid Haryo Wibisono, Setyo Wahyudi mengaku rutin memberikan uang pulsa dan bensin antara Rp10-15 juta kepada 6 pengawal dan 2 ajudan AntasariSaat dikonfirmasi, juru bicara KPK Johan Budi SP mengaku tak tahu dan tak mau mencampuri informasi yang terus terungkap di pengadilan
BACA JUGA: Dirut PLN Diperiksa 6 Jam di KPK
Yang pasti, selaku Ketua KPK, Antasari memang berhak mendapat pengawalan dari kepolisian sesuai PP No 29 Tahun 2006 tentang pimpinan, hak keuangan, kedudukan protokol, dan perlindungan keamanan pimpinan KPK
BACA JUGA: Anggodo Sudah Sehat, Keponakan Masih Gila
Hanya saja jumlahnya bukan 8 orang seperti yang disebutkan Setyo
BACA JUGA: Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century
"Jadi pengawal dan ajudan pimpinan dilarang terima uang dari orang lainKan udah digaji KPK," tegas diaHak pengawalan dan ajudan juga didapat pimpinan lainSeperti Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan (nonaktif) Chandra M Hamzah yang tiap harinya dikawal seorang anggota polisi dan satu ajudan, sama seperti yang didapat mantan Ketua KPK periode 2002-2007 Taufiequrahman RukiSedangkan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin memilih tanpa pengawalan, dan tiap harinya dibantu seorang ajudan dan sopirSelepas turun Kepres tentang pemberhentian Antasari, lanjut Johan, hak pengawalan, ajudan, dan sopir dengan otomatis ditarik(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa Pengacara Anggoro Widjojo
Redaktur : Soetomo