KPK Tak Takut Hajar Partai Biru

Sabtu, 07 Mei 2011 – 06:36 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsiBahkan lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas ini mengaku tak akan takut dengan keterlibatan partai besar yang disebut-sebut terlibat dalam kasus penyuapan Sesmenpora Wafid Muaharam

BACA JUGA: Pansel KPK Terbentuk Bulan Ini



Bahkan Wakil Ketua KPK M Jasin pun mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak para politikus apabila memang terbukti bersalah
Meskipun politisi Partai Demokrat" "Semua partai (kalau bersalah) pasti kena," kata Jasin setelah diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jumat (6/5).
   
Untuk membuktikan bahwa pihaknya tidak pernah takut dengan politisi Partai Demokrat, Jasin pun menunjukkan beberapa nama kader partai tersebut yang sudah ditindak KPK

BACA JUGA: Ratusan Orang Siapkan Aksi Tuntut Legalisasi Ganja

"Coba liat, Amurn Daulay (kasus korupsi Depsos), dan Yusak Yaluwo Bupati Boven Digoel, dari mana mereka" Dari dari biru (Partai Demokrat) juga kan," ucapnya dengan nada tegas


Jadi, lanjutnya, KPK tidak pernah takut dan tebang pilih dalam menuntaskan kasus-kasus korups

BACA JUGA: Presiden Dorong KPK Lakukan Tangkap Tangan

Seperti yang diketahui, keterlibatan Partai Demokrat dalam kasus suap sesmenpora mencuat saat terungkap bahwa salah satu tersangka penyuapan Mirdo Rosalina Manulang adalah anak buah Bendahara Umum PD Mohammad Nazaruddin
           
Meski begitu Jasin mengaku masih terus mendalami keterkaitan Nazaruddin dengan kasus suap Sesmenpora iniDia tidak mau terburu-buru menyampaikan ke publik"Jadi kalau kita ngomong dulu, nanti mentahKita punya strategi, kita punya trik," kata Jasin.

Dia menegaskan, semua pihak yang dirasa perlu diminta keterangannya akan dipanggil KPK berdasarkan pengembangan penyidikanTermasuk PT Duta Graha Indah

Ketua KPK Busryo Muqoddas menambahkan, pengakuan tidak serta-merta bisa dijadikan alat buktinamun harus disertai dengan pengembangan berdasarkan alat bukti yang lain

Bagaimana dengan Menpora Andi Malarangeng? KPK tidak secara tegas akan memanggilnya untuk diminta keteranganHal itu bergantung pada kebutuhan penyidik"Apakah bisa dipanggil atau tidak, kalau bisa, ya bisa sajaTergantung kepentinganTapi kalau memang mau jelasnya ya dipanggil," kata Bibit SRianto, wakil ketua KPK yang lain.
   
Di samping itu, dalih tersangka kasus suap Sesmenpora yang menyebutkan cek senilai Rp 3,2 miliar merupakan dana talangan untuk proyek Sea Games 2011, tampaknya tak begitu ampuhSebab, menurut Jasin, meski Wafid berkilah bahwa itu adalah uang talangan, KPK akan tetap meneruskan proses penyidikan

"Kalau kita (KPK, Red), yang jelas telah terjadi transaksi suap menyuapAtas penggunaan dana itu untuk talangan atau untuk yang lain, kita tidak permasalahkan itu," kata Jasin.

Saat ini, lanjut dia, penyidik tengah menyelidiki asal uang yang diterima salah satu tersangka, Sesmenpora nonaktif Wafid Muharam"Kita fokuskan dulu atas asal uang itusiapa yang menyediakan (uang), nanti akan dikembangkan tim penyidik," jelas Jasin.

Menurut Jasin, jumlah uang yang ditemukan tidak hanya berupa cek senilai Rp 3,2 miliarNamun ada juga temuan yang dalam bentuk dolar"Dari mana sumbernya dan untuk apa penggunaannya" Kemudian ada tidak pihak-pihak terkait yang terlibat selain tiga orang (tersangka) itu, ya kita kembangkan," urainya.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menilai kasus dugaan suap Sesmenpora harus diperlakukan sama di depan hukumSiapapun yang terlibat, lembaga penegak hukum seperti KPK harus melakukan tindakan tegas"Hukum harus menjadi panglima," kata Idrus

Dalam hal ini, setiap keterangan yang muncul, harus menjadi pertimbangan bagi KPK untuk melakukan pemeriksaanTanpa menyebut siapa yang harus bertanggungjawab, Idrus menilai KPK tidak boleh tebang pilih saat mendengar setiap keterangan pihak yang sudah tertangkap tangan"Tidak perlu dijelaskan lagi, KPK harus tegas," tandasnya(fal/kuh/bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Melunak, Siap Bahas Pemekaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler