Presiden Dorong KPK Lakukan Tangkap Tangan

Sabtu, 07 Mei 2011 – 04:24 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memelototi pelaksanaan pembangunan dan proyek-proyek pemerintahhal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir terjadinya praktik tindak pidana korupsi.
   
Wakil Ketua KPK Bibit S

BACA JUGA: Mendagri Melunak, Siap Bahas Pemekaran

Rianto mengatakan, dalam program Indonesia memantau misalnya terkait dengan pembangunan jalan dan infrastruktur
Kemudian program pendampingan bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk masalah Papua dan Papua Barat.

Pengelolaan penarikan tagihan pajak juga tak luput dari perhatian KPK

BACA JUGA: Di Aturan Baru, PNS Terancam 5 Tahun Penjara Tetap Dipecat

"Agar (pajak) tidak hangus," kata Bibit usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jumat (6/5).
   
Menurut dia, tahun lalu ada sekitar Rp 2 triliun pajak yang hangus
Sementara tahun ini, ada potensi mencapai Rp 50 triliun

BACA JUGA: Kekuatan Baru Sastra Indonesia

"Tahun lalu ada yang sudah hangus sekitar 2 triliunIni perlu dicegah," tegas Bibit.
   
Kepada presiden, KPK melaporkan sejumlah kajian sistem yang sudah dilakukan bersama instansi-instansi pemerintahAntara lain terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana abadi umat, sistem penyelenggaraan jalan nasional, dan sistem dana alokasi khusus bidang pendidikan.

Selain itu juga sistem perpajakan, sistem penempatan dan pemulangan TKI, sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan, observasi layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, dan layanan bea cukai"Ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti, juga ada yang belumKita laporkan kepada presiden untuk menindaklanjuti, untuk mengecek kementerian-kementeriannya," terang Bibit.

Masih urusan pencegahan, KPK juga berhasil mengamankan dana sehingga tidak ditilep"Ini yang paling banyak dari migas, ada Rp 3,5 triliun kita bisa amankan," beber BibitKemudian ada penertiban aset di beberapa kementerian sekitar Rp 3,5 triliun"Dari migas juga ada tambahan dana abonemen senilai USD 174 jutaKemudian fee bank sekitar Rp 300 miliar kita amankan dari enam provinsi," sambungnya.
   
Dari hasil penindakan, uang pengganti yang dikembalikan ke negara mencapai Rp 899 milira dan gratifikasi sejumlah Rp 12 miliar.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana yang ikut dalam pertemuan dengan KPK mengungkapkan, presiden menggarisbawahi pada penindakan di bidang-bidang pengadaan"Yang dicontoh alutsistaItu betul-betul perlu diperhatikan agar sejalan, agar tidak ada penyimpangan," kata Denny.

Hal lain yang disorot juga di bidang infrastruktur dan keuangan negaraJika ada penyimpangan, presiden meminta dilakukan pengecekan ke lapangan"Bahkan beliau mendorong kalau bisa dilakukan operasi tangkap tanganItu akan sangat memberikan pesan agar masalah dana-dana yang mengalir  terutama ke daerah ini tidak lagi ada upaya-upaya makelarisasi, perantaraan keuangan daerah," katanya(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden dan Rombongan Sidak Persiapan KTT ASEAN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler