KPK Tangkap Anggota DPR

Diduga Terima Suap USD 60 Ribu dan EUR 10 Ribu

Selasa, 01 Juli 2008 – 10:04 WIB
JAKARTA - Wajah DPR kembali tercorengSalah seorang anggotanya kembali tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap

BACA JUGA: Ayin Sebut Dua Hakim Agung

Dia adalah Bulyan Royan dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) yang juga anggota Komisi V (Perhubungan) DPR RI.
Bulyan tertangkap tangan saat menerima suap dari seseorang di Plaza Senayan kemarin sekitar pukul 17.30
KPK juga menyita barang bukti uang Rp USD 60 ribu (sekitar Rp 552 juta, kurs 1 USD = Rp 9.200) dan EUR 10 ribu (Rp 145 juta, kurs EUR 1 = Rp 14

BACA JUGA: Tindak Pidana 2008 Meningkat

500).
Begitu tertangkap, Bulyan digelandang ke Kantor KPK untuk diperiksa
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M

BACA JUGA: Survei: Warga Yakin BBM Naik Lagi

Hamzah kepada wartawan tadi malam (30/6) mengatakan, suap itu diduga terkait pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan”Kita akan nilai, apakah ada dugaan tindak pidana dalam penerimaan uang itu,” ujar Chandra
Bagaimana status Bulyan? ”Saat ini dia belum jadi tersangka,” tambah mantan pengacara ituPetugas KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa Bulyan sebelum menentukannya sebagai tersangka.
Dengan penangkapan Bulyan, berarti sudah dua anggota DPR yang tertangkap tangan KPK karena diduga menerima suapSebelumnya, anggota dewan dari PPP Al Amin Nasution ditangkap KPK saat menerima suap dari Sekda Kabupaten Bintan Azirwan pada 9 April 2008, terkait pengalihan lahan hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau.
Ketua Umum DPP PBR Bursah Zarnubi sudah mendengar bahwa salah seorang anggotanya ditangkap KPKTapi, dia mengaku belum mengetahui secara persis kasus yang dihadapi Bulyan.
Bursah prihatin dengan peristiwa tersebutApalagi, PBR merupakan partai berasaskan Islam yang sangat menjaga amanah’’Saya sudah tugaskan kepada sekjen (Rusman Ali, Red) untuk mengecek dan mendampingi sementara Bulyan di KPK,’’ katanya.
DPP PBR, kata Bursah, akan menyiapkan bantuan hukum bagi BulyanSalah satunya menyediakan tim pengacara yang akan melindungi hak-hak hukum anggota dewan dari Riau itu’’Kita semua menghormati proses hukumPBR mendukung pemberantasan korupsi,’’ kata pria asal Palembang itu.
Secara terpisah, Sekjen DPP PBR Rusman Ali juga mengaku sudah menerima kabar penangkapan BulyanBahkan, tadi malam dia langsung menuju gedung KPK untuk memastikan informasi tersebut’’Yang saya dengar, beliau memang tertangkap tangan oleh KPK di Senayan,’’ katanya.
Rusman juga mengaku belum tahu masalah apa yang menyebabkan Bulyan tertangkap tangan menerima suap’’Saya belum tahu persisnyaKita serahkan saja kepada proses hukum yang berlaku,’’ cetusnya(ein/tom/pri/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi Perpres Lapindo Tak Sentuh Substansi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler