jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 13/1) malam terhadap terduga penerima penerima suap pembangunan jalan di kawasan Indonesia Timur. Salah satu yang ditangkap adalah anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Penelusuran JPNN.com dari situs dpr.go.id, Komisi V DPR RI ini diketuai oleh oleh anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur II, Fary Djemy Francis dari Fraksi Gerindra, membidangi infrastruktur dan perhubungan dengan mitra kerja antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
BACA JUGA: Petinggi PDIP Murka Ada Kader Banteng Terjaring OTT KPK
Fary didampingi empat wakil ketua masing-masing Muhidin Mohamad Said (Fraksi Golkar, dapil Sulawesi Tengah), Lasarus (Fraksi PDIP dapil Kalimantan Barat), Michael Wattimena (Fraksi Demokrat Dapil Papua Barat), dan Yudi Widiana Adia (Fraksi PKS Dapil Jawa Barat IV).
Selain menugaskan Lasarus sebagai wakil ketua Komisi V DPR, Fraksi PDIP juga menempatkan beberapa kadernya sebagai anggota Komisi V yakni Sukur H Nababan dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI), Yoseph Umar Hadi (Dapil Jawa Barat VIII), Nusyirwan Soejono (Dapil Jawa Tengah VI), Sudjadi (Dapil Jawa Tengah VI), Sadarestuwati (Dapil Jawa Timur VIII), Rendy M Affandi Lamadjido (Dapil Sulawesi Tengah), Damayanti Wisnu Putranti (Dapil Jawa Tengah IX), dan Budi Yuwono dari Dapil Jawa Timur VI.
BACA JUGA: Prajurit Koarmabar Jalani Tes Narkoba
Seperti diketahui, Rabu (13/1) malam KPK menggelar OTT transaksi suap. Tangkapan komisi antirasuah itu adalah anggota DPR berinisial DWP. Inisial itu merujuk pada salah satu nama anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi V DPR.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto langsung bereaksi atas kabar yang menyebut kader partainya di DPR telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski belum mendapat kepastian bahwa yang ditangkap KPK itu kader PDIP, namun Hasto tak langsung berang.
BACA JUGA: Badan Ini Baru Dilantik, Tapi Tugasnya Ajubile Banyak Banget
Menurutnya, DPP PDIP selalu wanti-wanti ke kader-kadernya agar tidak korupsi. Sanksi pemecatan pun menanti jika benar tangkapan KPK itu memang kader PDIP.
“Belum diperoleh kepastian (soal anggota Fraksi PDIP DPR yang ditangkap KPK, red). Namun, bilamana melibatkan anggota dewan dari PDIP, maka partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi,” ujar Hasto melalui layanan pesan singkat, Kamis (14/1) dini hari.
Menurutnya, kader PDIP yang terjaring OTT KPK karena korupsi berarti telah melakukan pelanggaran berat. Hasto lantas mencontohkan Adriansyah, anggota Komisi IV DPR dari PDIP yang ditangkap KPK saat partai pimpinan berlambang kepala banteng itu menggelar kongres di Bali pada April 2015 silam.
Hasto menyebut kader partainya yang melakukan korupsi berarti sudah rusak secara mental. “Apa yang diduga dilakukan anggota dewan tersebut selain sangat tidak patut, juga menunjukkan bagaimana kerusakan mentalitet hanya untuk memperkaya diri," tegasnya.
Karenanya, sesuai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam rapat kerja nasional (rakenas) kemarin, partai pemenang pemilu 2014 itu akan membangun sistem pengawasan internal yang lebih efektif terhadap kader-kadernya yang duduk di eksekutif atau pun legislatif. Tak hanya itu, PDIP juga terus mengingatkan kader-kadernya agar menjauhi korupsi.
“Bahkan tiga minggu yang lalu kami kirim peringatan melalui SMS dan surat tertulis agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindak pidana korupsi," Hasto.(fas/ara/fri/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Perusahaan Ini Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Di Pelindo II
Redaktur : Tim Redaksi