jpnn.com - JAKARTA - Tertangkapnya Fuad Amin, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan prestasi tersendiri lembaga antirasuah itu.
Tapi menurut mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, peristiwa tersebut sebuah tamparan bagi Kejaksaan karena dinilai tidak bekerja.
BACA JUGA: Jika Aklamasi, Komunikasi Politik Ical Dipuji
"Bagi KPK, itu tentu sebuah prestasi diakhir tahun 2014. Pada saat yang sama sekaligus kembali mempermalukan jajaran Kejaksaan karena para Jaksa di daerah itu ternyata tidak menjalankan tugasnya dengan baik," kata Ida, Selasa (2/12).
Ida menjelaskan jika saja aparat kejaksaan pro-aktif, tidak perlu KPK yang turun tangan, karena KPK tidak punya instrumen langsung di daerah.
BACA JUGA: KPK Harus Berani Bongkar Kasus e-KTP
"Seharusnya ke depan, di era kepemimpinan KaJagung baru, pihak kejaksaanlah yang ambil alih kasus-kasus korupsi di daerah. Sementara KPK fokus pada menyelesaikan kasus-kasus yang tersisa, yang dokumennya sudah masuk di KPK," ujarnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Waka Komisi III Curiga PDIP Hendak Hambat KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem Pecat Mantan Gubernur Sulawesi Tengah Dari Dewan Pembina
Redaktur : Tim Redaksi