jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menegaskan bahwa seleksi calon pimpinan KPK tidak mungkin ditunda. Hal ini diungkapkannya menanggapi permintaan Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) agar seleksi dihentikan sampai revisi UU MD3 rampung.
Ia pun mengkritisi sikap F-PDIP yang menolak terlibat dalam proses seleksi sebelum revisi MD3 rampung. "PDIP bisa ditengarai punya upaya tersembunyi menghambat KPK," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).
BACA JUGA: NasDem Pecat Mantan Gubernur Sulawesi Tengah Dari Dewan Pembina
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, semua fraksi di DPR harus satu suara mendukung KPK. Salah satu caranya adalah dengan mensukseskan proses seleksi calon pimpinan KPK.
Diakuinya, komisi antirasuah tetap bisa berfungsi dengan hanya empat pimpinan saja. Tapi, ditegaskannya, Komisi III ingin KPK bekerja secara maksimal dengan jumlah pimpinan yang lengkap.
BACA JUGA: Menkumham: Pembebasan Pollycarpus Tidak Bisa Dibatalkan
"Karena itu besok kita akan fit and proper test dan langsung memilih satu dari dua calon itu," paparnya.
Hasil fit and proper test oleh Komisi III selanjutnya akan disahkan DPR melalui sidang paripurna. Setelah itu, DPR menyerahkan nama calon yang dipilih kepada Presiden Joko Widodo. (dil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tetapkan Mantan Bupati Bangkalan jadi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangkut Narkoba sampai Santet, 19 TKI Jatim Kena Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi