KPK Tangkap Hakim Lagi

Diduga Terima Suap Sengketa Hubungan Industrial

Jumat, 01 Juli 2011 – 02:52 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakimKali ini tangkapan KPK adalah hakim perempuan yang bertugas di Bandung.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa hakim perempuan tersebut diduga menerima suap

BACA JUGA: Diperiksa Lagi, Mantan Wako Siantar Tenang

"Inisialnya ID," sebut Priharsa saat dihubungi JPNN, Jumat (1/7) dini hari


Hakim ID adalah hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Bandung

BACA JUGA: PAMI Desak KPK Usut DAK Minsel 2010

Belakangan diketahui bahwa ID adalah Imas Dianasari, salah satu hakim PHI di Bandung.

Imas ditangkap di sebuah restoran di Bandung, Kamis (30/6) sekitar pukul 19.30
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga sebagai suap

BACA JUGA: Andi Nurpati Merasa Sudah Blak-blakan di Depan Panja

"Jumlahnya Rp 200 juta," imbuhnya.

Sedangkan pihak yang diduga sebagai penyuap adalah OJ, staf sebuah perusahaan berinisial PT OISetelah ditangkap, baik Imas maupun OJ langsung dibawa petugas KPK ke JakartaKeduanya tiba di gedung KPK sekitar pukul 22.00.

Namun Priharsa belum bisa memberi keterangan lebih rinci tentang penangkapan tersebut"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya

Imas adalah hakim ketiga yang ditangkap KPK karena menerima suapSebelumnya KPK pernah menangkap Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta yang menerima suap dari pengusaha DL SitorusBelum lama ini, KPK juga menangkap Syarifuddin, hakim pengawas kepailitan pada pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirawan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Pensiun Dini, Kebutuhan Jumlah PNS Dihitung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler