KPK Telaah Laporan Proyek Pengadaan Bus Transjakarta

Senin, 24 Februari 2014 – 21:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan Forum Warga Kota (Fakta) tentang pengadaan 656 bus Transjakarta tahun anggaran 2013. Proyek yang dikerjakan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diduga berbau korupsi.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, ada empat masalah serius di bus Transjakarta. Salah satunya adalah bus Transjakarta yang didatangkan seperti terlihat bekas dan banyak karat.

BACA JUGA: Media Televisi Diminta Adil di Tahun Politik

"Kalau ada laporan ditindaklanjuti melalui telaah di dumas (pengaduan masyarakat)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (24/2).

Menurut Johan, telaah itu dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur-unsur yang memenuhi tindak pidana korupsi atau tidak terkait pengadaan bus Transjakarta.

BACA JUGA: KPK Risau tak Dilibatkan Pembahasan Revisi KUHP-KUHAP

Johan menjelaskan, sebelumnya belum pernah ada pengaduan terkait pengadaan Transjakarta ke KPK. Dulu hanya ada koordinasi antara Dumas komisi antirasuah itu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Soal Transjakarta ini dulu pernah ada koordinasi antara Dumas di KPK dengan Wakil Gubernur DKI Pak Ahok. Tetapi waktu itu belum sampai memberikan data atau informasi baru sebatas koordinasi. Dan itu memang akan difollow up," tandas Johan.

BACA JUGA: Ahli Cangkok Hati Kelas Dunia Pimpin Operasi Hafidz

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta menemukan indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan bus kota terintegrasi busway. Inspektorat juga menemukan kejanggalan di antaranya pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan speedometer tidak jalan. Padahal penggunaannya belum sampai seminggu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Kecewa dengan Sistem Pemilu 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler