KPK Telisik Wayan Koster Soal Pembahasan Anggaran

Selasa, 04 November 2014 – 17:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Wayan Koster mengaku dicecar mengenai proses pembahasan anggaran di DPR terkait proyek Wisma Atlet Palembang. Hal itu diungkapkan Koster usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

"Biasa proses pembahasan anggaran perubahan 2010 untuk kegiatan SEA Games 2011 khususnya pembangunan Wisma Atlet Palembang," kata Koster di KPK, Jakarta, Selasa (4/11). Ia menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

BACA JUGA: JK Sindir Kepala Daerah yang Suka Hidangkan Buah Impor

Koster menyatakan tidak ada lobi-lobi dalam pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet. Bahkan, lanjut dia, tanpa dilobi DPR harus mendukung proyek itu.

"Enggak ada lobi. Tanpa dilobi, SEA Games itu event Internasional yang harus didukung," tandas Koster yang menjadi anggota Komisi X DPR pada saat proyek Wisma Atlet berlangsung.

BACA JUGA: Dirut PT Pos jadi Tersangka, BUMN: Ada Dua Nama yang Mirip

Dalam kasus dugaan ‎korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah sebagai tersangka.

Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Mursidah Antar Arsyad Melapor ke Mabes Polri Naik Kopaja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Berkabung, Pemeriksaan Angelina Sondakh Dijadwal Ulang KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler