KPK Telusuri Aset Wawan di Luar Negeri

Senin, 17 Februari 2014 – 14:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Penelusuran itu dilakukan sampai ke luar negeri.

"Sampai (ke luar negeri). Asset tracing masih dilakukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Senin (17/2).

BACA JUGA: Ditanya Dugaan Keluarga Atut Punya Pulau, Airin Tersenyum

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyatakan, ICW mendapat informasi Wawan diduga memiliki aset di sejumlah negara. Di antaranya Singapura dan Australia.

Menurut Ade, atas sejumlah dugaan itu pihaknya telah melaporkan dugaan aset Wawan ke KPK. Soal informasi adanya transaksi keuangan dan aset properti di Australia dan Singapura, kata Ade, juga telah dilaporkan pihaknya ke Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan.

BACA JUGA: Demokrat Perintahkan Sutan Ngerem Omongan

Namun, Johan mengaku, KPK saat ini belum memperoleh informasi soal aset Wawan yang diduga berada di luar negeri.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam beberapa kasus. Mulanya suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: KPK Periksa Sespri Ratu Atut

Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Terakhir, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Dirut PT Masaro Radiokom sebagai Saksi Anggoro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler