jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Palembang, Selasa (23/9). Adapun tujuannya untuk mengambil beberapa data terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang, dan terkait keterangan tidak benar di persidangan.
"Bukan penggeledahan. Ada beberapa data yang ingin diambil di antaranya data perbankan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Selasa (23/9).
BACA JUGA: Penasihat Hukum Sebut Anas Layak Diputus Bebas
Johan mengaku tidak mengetahui tempat data perbankan itu diambil. Sebab dia belum mendapat informasi terkait hal itu dari penyidik. "Banknya mana, saya belum dapat dari penyidik. Apakah dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi saya juga belum dapat informasinya," ucap Johan.
Meski belum mendapatkan informasi soal bank dan pemeriksaan saksi, diakui Johan, data yang diambil oleh tim KPK berguna untuk keperluan penyidikan kasus yang melibatkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito. "Untuk perlengakapan berkas RH (Romi Herton) dan M (Masyito)," tandas Johan.
BACA JUGA: Nasib Eddy Bergantung Fatwa MA
Romi dan Masyito disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Romi dan Masyito diduga memberi atau memberikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan. Mereka juga diduga dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar. Romi ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jaya cabang KPK, sedangkan Masyito di Rutan KPK. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ragukan Jokowi Tepati Janji Lakukan Penghematan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Penghematan Jokowi Dinilai Sudah Gagal
Redaktur : Tim Redaksi