KPK Temukan 20 Akik, 5 Keris, 1 Tombak di Rumah Tonny Budiono

Minggu, 27 Agustus 2017 – 07:27 WIB
Dirjen Hubla Kemenhub A Tonny Budiono. Foto: JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - KPK mengungkap fakta bahwa Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono diduga kerap menerima hadiah dari banyak pengusaha.

Itu disimpulkan setelah KPK menemukan banyak benda berharga saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Tonny di kompleks Mes Perwira Bahtera Suaka, Gunung Sahari, Jakarta.

BACA JUGA: Menhub Tunjuk Bay Hasani Gantikan Posisi Dirjen Hubla

Benda berharga itu terdiri atas senjata pusaka, yakni 5 buah keris dan 1 tombak. Ada pula 5 jam tangan serta 20 cincin batu akik dengan emban (ring cincin) yang diduga terbuat dari emas kuning dan putih.

Total, ada 50 item yang disita penyidik. Namun, hingga kemarin belum diketahui berapa nominal harga bila barang-barang tersebut diuangkan.

BACA JUGA: Dirjen Hubla Mengakui Uang Suap Dalam 33 Tas Itu untuk Operasional

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, hasil penggeledahan yang dilakukan Jumat (25/8) dan kemarin (26/8) itu diduga merupakan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan Tonny di Kementerian Perhubungan.

Tonny menjabat Dirjen Hubla mulai Mei 2016 atau saat Kemenhub masih dipimpin Ignasius Jonan.

BACA JUGA: Suap di Kemenhub, Uang 33 Tas Besar Ditaruh di Rumah Kumuh

Menurut Febri, benda-benda diduga gratifikasi tersebut diduga masih berkaitan dengan uang dalam 33 tas senilai Rp 18 miliar yang diamankan saat operasi tangkap tangan Rabu lalu (23/8).

Hanya, sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa saja yang memberikan barang-barang itu kepada Tonny.

”Uang dan benda-benda tersebut sama-sama diduga gratifikasi,” jelasnya kemarin (26/8).

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Tonny sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.

Sejauh ini, KPK baru mengendus motif pemberian suap berkaitan dengan perizinan dan proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 2016–2017 saja.

Berdasar catatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemenhub, PT AGK merupakan rekanan langganan yang beberapa kali menggarap proyek Ditjen Hubla.

Khusus di Tanjung Emas, PT AGK memenangkan tender pengerukan alur pelayaran pada 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2017. Pada 2016, perusahaan yang berkantor di Sunter, Jakarta Utara, itu absen.

Merujuk data tersebut, gurita korupsi di Ditjen Hubla diduga sudah berlangsung lama. Artinya, bukan hanya Tonny yang ditengarai menerima gratifikasi, melainkan juga pihak lain.

Terutama Dirjen Hubla sebelum Tonny, yakni Bobby Reynold Mamahit yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2015. ”Untuk yang lain masih terus kami dalami,” ujar Febri.

Tonny bisa membantu KPK untuk membongkar gurita korupsi di Ditjen Hubla dengan cara mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke pimpinan komisi antirasuah.

Dengan menjadi JC, Tonny akan memperoleh keringanan hukuman saat penuntutan di pengadilan nanti.

”Untuk semua tersangka, kalau memang ingin menjadi JC, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,” terangnya.

Namun, hingga kemarin, Tonny belum menunjuk pengacara sebagai kuasa hukumnya. Dengan begitu, belum ada tanggapan dari pihak Tonny terkait pengajuan JC tersebut.

”Kami baru ditunjuk keluarga Pak Tonny. Kami belum bertemu dan belum mendapatkan kuasa dari Pak Tonny,” kata Arman Hanis, advokat yang sementara mewakili pihak keluarga Tonny. (tyo/wan/lum/lyn/c17/owi)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler