KPK Terima Banyak pengaduan dari Daerah ini, Pihak Terkait Siap-siap ya

Senin, 25 Oktober 2021 – 14:19 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak pengaduan yang dilayangkan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Catatan menunjukkan setidaknya ada 303 laporan pengaduan yang diterima lembaga antirasuah sejak 2018 hingga September 2021.

BACA JUGA: Gelombang Ketiga COVID-19 Diperkirakan Terjadi Awal 2022, ini Penyebabnya

"Masyarakat NTT cukup aktif menggunakan layanan pengaduan yang disediakan KPK, sayangnya laporan itu lebih banyak di luar tindakan pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Lili menyatakan pandangannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTT, di Kupang, Senin (25/10).

BACA JUGA: Waspada, Gelombang Baru COVID-19 Varian Delta di Negara ini Menyebar 11 Provinsi

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah di Provinsi NTT.

KPK mencatat jumlah laporan masyarakat NTT pada 2018 sebanyak 178 laporan.

BACA JUGA: Ulah Oknum ASN ini Sungguh Terlalu, Pakai Modus Guna-guna, LPSK Sampai Turun Tangan

Kemudian pada 2019 (107 laporan), dan 2020 sebanyak 18 laporan.

Sedangkan pada 2021 laporan pengaduan yang masuk masih nihil.

Lili menjelaskan berdasarkan delik, laporan atau pengaduan warga NTT itu lebih dominan berupa perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 167 laporan.

Kemudian, nontindak pidana korupsi 101 laporan, penyuapan 18 laporan, tindak pidana lain terkait tindak pidana korupsi 10 laporan.

Menurut Lili, meski laporan didominasi bukan tindak pidana korupsi, namun KPK tidak menghentikan laporan tersebut melainkan meneruskan kepada pihak atau lembaga berwenang.

"Dari mana laporan tersebut berasal tetap kami teruskan kepada pihak penegak hukum yang memang menangani kasus-kasus tindak pidana terkait laporan tersebut," katanya.

Lili menambahkan, makin tinggi kesadaran masyarakat untuk mengkritisi, maka hal itu akan lebih baik dalam upaya mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi.

Kemudian, Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto, kepala daerah dari 22 kabupaten/kota se-NTT, pimpinan, dan jajaran PT PLN (Persero) tingkat regional.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler