KPK Terima Penghargaan Internasional

Jumat, 21 Januari 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA - Di awal 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan kado istimewaLembaga yang tugasnya memerangi korupsi di Indonesia ini, Kamis (20/1), bertempat di gedung The Foreign Corespondents Club, Hongkong, mendapatkan penghargaan Commendation Award untuk kategori Good Governance dalam ajang The Gold Standard Awards yang diselenggarakan Public Affairs Asia

BACA JUGA: Vonis Atas Gayus Bikin KPK Kecewa

Penghargaan itu diterima langsung oleh salah satu pimpinan KPK, Haryono Umar.

"Penghargaan ini tidak hanya untuk KPK, tapi juga untuk Indonesia
Dunia memberikan penghargaan untuk Indonesia dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi yang tak pernah surut," ujar Haryono Umar usai menerima penghargaan itu, seperti tertulis dalam press release resmi KPK yang diberikan kepada wartawan, Jumat (21/1).

Penghargaan The Gold Standard Awards 2010 sendiri, terdiri dari 14 kategori, di antaranya yaitu Good Governance, Political Communications, dan Corporate
Social Responsibilty

BACA JUGA: Soal Gayus, Kemlu Tak Ingin Berkomentar

Untuk penghargaan Political Communications sendiri, diberikan kepada Presiden Filipina Benigno Simeon Aquino III, yang terkenal dengan ucapan 'If there is no corruption, there will be no poverty' (Jika tak ada korupsi maka tidak akan ada kemiskinan)
Tahun 2009 lalu, penghargaan itu sendiri diberikan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Public Affairs Asia sendiri adalah lembaga nirlaba yang merupakan kumpulan para profesional yang bergerak di bidang komunikasi dan media

BACA JUGA: Tjiptardo Bantah Dicopot Karena Kasus Gayus

Lembaga ini berkedudukan di 11 negara, antara lain Cina, Thailand, Hongkong, Singapura, Jepang dan Uni Emirat ArabAnggotanya adalah para praktisi komunikasi, hubungan masyarakat maupun media, yang berasal dari pemerintahan, LSM atau perusahaan swasta(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabag Umum Pemkab Nias Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler