KPK Tertibkan Rumah Dinas Brawijaya

Senin, 02 Februari 2009 – 21:28 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menertibkan aset pemerintah yang dikuasai pihak tak berhakSasarannya kali ini adalah rumah dinas di lingkungan Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur

BACA JUGA: Tak Baik, Logistik Cepat Didistribusi

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Senin (2(2), penertiban dilakukan karena hingga saat ini banyak pensiunan yang tetap tinggal
"Banyak dosen lama yang sudah pensiun nggak mau pergi sehingga dosen baru nggak kebagian," kata Haryono, tanpa menyebut jumlah rumah yang masih dikuasai tersebut.

Untuk tahap awal, lanjut Haryono, pekan lalu, KPK telah memanggil Dirjen Pendidikan Tinggi dan Rektor Universitas Brawijaya untuk dimintai penjelasan.
lewat mereka juga, tambah dia, KPK meminta para pensiunan untuk segera meninggalkan rumah yang tak lagi menjadi hak mereka itu

BACA JUGA: BPK: Cepat Kembalikan Upung

Informasi yang didapat KPK bahkan menyebutkan, ada diantaranya sengaja dialihfungsikan sebagai rumah kos
"Kita masih cari informasi," kata Haryono, saat ditanya apakah modus serupa dilakukan pensiunan di universitas negeri lainnya.

Langkah KPK ini menambah panjang instansi yang asetnya ditertibkan

BACA JUGA: Menag Diminta Tolak Paspor Haji Internasional

Sebelumnya, penertiban telah dilakukan terhadap instansi milik Mahkamah Agung, Sekretariat Negara, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan PT Kereta Api(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Geledah Pejabat Depnakertrans


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler