BACA JUGA: Tak Baik, Logistik Cepat Didistribusi
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Senin (2(2), penertiban dilakukan karena hingga saat ini banyak pensiunan yang tetap tinggalUntuk tahap awal, lanjut Haryono, pekan lalu, KPK telah memanggil Dirjen Pendidikan Tinggi dan Rektor Universitas Brawijaya untuk dimintai penjelasan.
lewat mereka juga, tambah dia, KPK meminta para pensiunan untuk segera meninggalkan rumah yang tak lagi menjadi hak mereka itu
BACA JUGA: BPK: Cepat Kembalikan Upung
Informasi yang didapat KPK bahkan menyebutkan, ada diantaranya sengaja dialihfungsikan sebagai rumah kosLangkah KPK ini menambah panjang instansi yang asetnya ditertibkan
BACA JUGA: Menag Diminta Tolak Paspor Haji Internasional
Sebelumnya, penertiban telah dilakukan terhadap instansi milik Mahkamah Agung, Sekretariat Negara, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan PT Kereta Api(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Geledah Pejabat Depnakertrans
Redaktur : Tim Redaksi