BACA JUGA: Soal RUU Tipikor, Pemerintah Harus Proaktif
"Di ruang kerja yang bersangkutan tidak ada apa-apaBACA JUGA: WNI Penghuni Terbesar Tahanan di Malaysia
Di ruang kerja aja nggak ada apa-apa, apalagi tempat lain," sebut Kepala Kajari Jakbar Sugiyono, saat dihubungi dari kantor KPK oleh wartawan Senin (2/2).Selepas pemeriksaan, lanjut Sugiyono, penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang menangkap Lusmarini di Hotel Ciputra pada 29 Januari lalu
"Kalau minggu depan, jadwalnya kita minta keterangan saks-saksii dari daerah," ujar Sugiyono
BACA JUGA: Terdakwa Koruptor Tsunami Jabar Dituntut 10 Tahun Penjara
Lusmarina tertangkap tangan petugas KPK berikut barang bukti 16 amplop berisi uang Rp 108 juta, selepas mengikuti rapat koordinasiKarena tak tergolong penyelenggara negara, KPK kemudian melimpahkan berkas --berikut tersangka-- ke Kejari Jakarta Barat(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPUD Jatim Diminta Abaikan Gugatan Kaji
Redaktur : Tim Redaksi