KPK Terus Dalami Peran Sutan

Rabu, 07 Desember 2011 – 02:47 WIB

JAKARTA - Kader Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana harus bersiap-siap berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Pasalnya KPK kini mulai melirik Ketua DPP Partai Demokrat itu untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek Pengadaan dan Pemasangan Solar Home System (SHS) di Kementerian ESDM tahun 2009.

Kemunculan nama Sutan Bhatoegana ini bermula dari keterangan terdakwa kasus SHS, Ridwan SanjayaDia menyebutkan adanya keterlibatan politisi Partai Demokrat itu dalam proyek SHS senilai Rp 526 miliar itu

BACA JUGA: Honorer Rajin, Diangkat Jadi PNS Malas

Pernyataan itulah yang membuat KPK pun perlu melakukan pendalaman kembali


"Masih dipelajari

BACA JUGA: KPK Bakal Garap Temuan PPATK

Jika perlu bisa saja dipanggil KPK, tapi sekarang masih dipelajari tim penyidik
Penyidik punya kewenangan memanggil siapa yang dianggap terkait kasus," ujar Wakil Ketua KPK, Moh Jasin di gedung KPK,  Jakarta, Selasa (6/12)

BACA JUGA: Menhukham Ikut Berharap Pada Abraham



Sampai saat ini, sambung dia, belum ada daftar nama yang disodorkan tim penyidikSehingga belum dapat dipastikan perlu tidaknya Sutan Bhatoegana untuk dipanggil

"Pokoknya begitu penyidik bilang perlu, maka surat pemanggilan itu akan segera ditekenDan diminta pihak bersangkutan datang," tuturnya

Jasin menjelaskan tim penyidik bakal menelusuri keterlibatan seseorang dalam suatu dugaan tindak pidanaHasil penelusuran itu menjadi bahan pembelajaran dan analisa.  Termasuk mencari bukti-bukti dan data pendukung yang menguatkan keterlibatan seseorang

"Memang keterangan terdakwa itu kami dengarkanTapi itu tidak bisa menjadi dasar utamaHarus ada bukti lain yang menguatkan pernyataan terdakwaNah..itu lagi dipelajari sekarang," pungkas dia.

Seperti diketahui terdakwa korupsi SHS, Ridwan, menuding anggota DPR dari Partai Demokrat Sutan Bathoegana bermain dalam proyek di kementerian pada 2009 ituDalam kasus tersebut Ridwan sebagai pejabat pembuat komitmen proyekDalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ridwan juga menyebut sejumlah anggota DPR terlibat dalam kasus proyek itu.

Sebelumnya, Sutan sudah mengklarifikasi tudingan tersebut.  Anggota Komisi VII DPR itu membantah dirinya terlibat dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan solar home system (SHS) di Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2009 lalu.

Kepada wartawan,  Jumat (25/11) lalu,  Sutan dengan lantang mengaku siap dipanggil dan diperiksa KPK sekaligus siap dipanggil Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk mengklarifikasi masalah itu

"Jangankan dipanggil Dewan Kehormatan (ketua dewan kehormatan Partai Demokrat, red), dipanggil Tuhan pun saya siapKarena saya tak tahu apa-apa dalam kasus tersebutSaya enggak takut karena merasa tak salahSaya tidak terlibat kasus ituSaya akan hadapi semuanya, karena saya ini bukan anggota DPR kelas tempe," bantah Sutan dengan nada tinggi, katanya waktu itu.(rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamili Tahanan, Jaksa di Lamongan Tak Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler