Sekelompok massa yang menamakan diri Gerak Indonesia tersebut, menegaskan bahwa KPK tak perlu ragu untuk menetapkan Nurdin Halid sebagai tersangka
BACA JUGA: Mengaku Penyidik KPK, Pemda Mesti Jeli
Sebab dari keterangan Hamka Yandhu saat persidangan, menurut mereka, jelas disebutkan bahwa terpidana kasus cek pelawat tersebut juga mengucurkan uang Rp 500 juta kepada Nurdin."Makanya, KPK mestinya segera memeriksa Nurdin Halid, atas pernyataan Hamka Yandhu di persidangan," pekik Harlans M Fachra, konsulat nasional Gerak Indonesia, dalam orasinya.
Bukan hanya itu saja, Akhiruddin selaku Koordinator Presidium Gerak Indonesia menambahkan, bahwa selain kecipratan dana traveller's cheque (TC) itu, Nurdin Halid juga disebut telah menerima uang Rp 100 juta dari Persisam Samarinda yang dialokasikan di pos APBD
Massa aksi dari Gerak Indonesia pun mengatakan, kiprah KPK dalam memberantas korupsi di tanah air, sejauh ini patut diacungi jempol
BACA JUGA: DPD Curiga Raskin Penyebab Hepatitis
Termasuk ketika KPK di bawah kepemimpinan Busyro Muqoddas, menahan 24 tersangka penerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), yang notabene merupakan mantan wakil rakyat di DPR RI periode 1999-2004.Hanya saja, tegas mereka, KPK dalam menindak pelaku korupsi juga harus dilakukan tanpa pandang bulu atau tebang-pilih
BACA JUGA: Kejaksaan Gagal Bekukan Uang Tommy di Luar Negeri
"Termasuklah keterlibatan Nurdin Halid dalam sejumlah penyimpangan keuangan," tandas Harlans pula.Demo massa Gerak Indonesia yang memboyong perangkat alat band ke depan Gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB selama satu jam lebih itu, cukup mendapat perhatian tamu yang berada di KPK, maupun warga yang lalu lalang di sepanjang Jalan HR Rasuna SaidSejumlah tembang milik Slank, lagu Garuda di Dadaku dan beberapa yang lainnya, didendangkan di sana dan ternyata cukup menarik perhatian tamu maupun pengguna jalan di sekitar KPK(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Arifin Disidang Senin
Redaktur : Tim Redaksi