BACA JUGA: DPD Curiga Raskin Penyebab Hepatitis
Tanyakan dulu identitasnya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam penjelasannya, Kamis (10/3), di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.Menurut Johan, selama ini setiap pegawai KPK yang bertugas selalu dilengkapi dengan ID card dan surat tugas
Bahkan menurut Johan, sebenarnya mengenai etika profesi KPK tersebut, sudah disosialisasikan kepada seluruh gubernur di Indonesia, untuk kemudian dilanjutkan ke bupati dan walikota
BACA JUGA: Kejaksaan Gagal Bekukan Uang Tommy di Luar Negeri
"Jika ada pegawai KPK yang melanggar, jangan segan untuk melaporkanJohan menegaskan, institusi KPK sudah lama gerah dengan ulah sejumlah oknum yang mengaku-ngaku sebagai orang KPK
BACA JUGA: Syamsul Arifin Disidang Senin
Padahal mereka hanya 'jadi-jadian' yang tujuannya hanya untuk memeras dan segala macam"Kalau ada yang begitu, mestinya ditangkap," tegasnya pula.Termasuk yang terakhir bikin kesal KPK, menurut Johan, adalah informasi adanya penyidik KPK yang datang ke Bandung dan mendatangi pejabat pemerintah di daerah ituSebagaimana dikabarkan, penyidik tersebut akan memeriksa masalah dana bantuan sosial Pemprov Jabar"Tidak ada ituKPK hingga kini tidak pernah menugaskan penyidiknya memeriksa permasalahan tersebut," ujar Johan.
Menurut Johan pula, mestinya kepolisian tidak melepas orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebutSebab perbuatan yang dilakukannya jelas sudah melanggar aturan, dan dapat dikenakan sanksi pidana"Pokoknya, kalau ada orang yang mengaku pegawai KPK dan meminta ini-itu, jangan ragu lagi bahwa perbuatan tersebut pasti ulah pemerasMakanya laporkan saja ke kepolisian atau ke KPK langsung," tukas Johan serius(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalapas Narkoba Persoalkan Penangkapan
Redaktur : Tim Redaksi