jpnn.com - JAKARTA - Asal muasal 40 ribu dolar Amerika Serikat yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dinas anggota DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana masih belum jelas.
Dolar Amerika Serikat itu sempat disebut pengacara Putu sebagai uang yang disiapkan untuk liburan. Namun demikian, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku asal muasal dan peruntukan uang itu masih terus ditelusuri.
BACA JUGA: Nama Idrus Marham Keluar dari Rencana Reshuffle Kabinet
"Sedang diperiksa kebenarannya," kata Syarif, Selasa (26/7).
KPK menangkap Putu, stafnya Novianti dan koleganya Suhaimi karena diduga menerima suap dari Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar Suprapto, dan pengusaha Yogan Askan.
BACA JUGA: Mediasi, Cara Cepat Atasi Konflik
Suap Rp 500 juta diberikan untuk memuluskan pengurusan anggaran pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Saat menggeledah dan menangkap Putu di rumah dinasnya, ditemukan lagi 40 ribu dolar AS.
Kasus ini masih terus ditelusuri KPK. Hari ini, penyidik memanggil wiraswasta Djoni Garyana untuk diperiksa. (boy/jpnn)
BACA JUGA: TEGAS! KPK Tolak Usulan Koruptor tidak Dihukum Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Sangkut Paut Uang Rohadi dengan Golkar
Redaktur : Tim Redaksi