JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa pihaknya pasti akan menjerat pemberi suap dalam kasus pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004Menurut Bibit, saat ini KPK memang masih fokus pada 26 anggota DPR periode 1999-2004 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alat bukti kan cukup untuk penerima
BACA JUGA: Panda Nababan Masih Jauh dari Tahanan
Tinggal keterangan keterangan 26 tersangkaBACA JUGA: Kasus Langkat Tunggu Gelar Perkara
Yang jelas dua-duanya harus kenaKarenanya Bibit membantah tudingan bahwa KPK hanya membidik penerima suap yang semuanya politisi
BACA JUGA: Peringatan Sumpah Pemuda 2011 di Riau
Menurut pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu, soal penetapan pemberi suap sebagai tersangka juga tergantung dari alat bukti. "Bukan berarti nggak menyentuhya, kita mengumpulkan alat bukti," tandasnya.Ditanya apakah Nunun Nurbaeti yang di persidangan terungkap sebagai pemberi suap telah menyulitkan penyidikan KPK, Bibit enggan mengungkapkannya"Saya tidak akan bicara teknik penyelidikan," kilahnya
Sedangkan saat ditanya soal adanya hambatan politis sehingga KPK belum menyentuh Nunun ataupun menahan para tersangka, Bibit menampik kesan itu"Kita tidak mau dihambatKita tidak ada yang nyuruh, yang nyuruh diri kita sendiri," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nunun Nurbaeti yang juga dikenal sebagai istri mantan Wakapolri Komjen (purn) Adang Daradjatun, memerintahkan Arie Malangjudo mengantar travelers cek ke para anggota DPR terkait pemilihan DGS BI pada 2004Namun Nunun belum pernah dihadirkan di persidangan karena alasan sakit pelupa berat.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Minta Sultan Jogja Bersabar
Redaktur : Tim Redaksi