KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Tersangka Suap

Selasa, 14 Mei 2019 – 04:00 WIB
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono sebagai tersangka baru dalam perkara suap Bupati Tulungagung Tahun Anggaran (TA) 2018.

"KPK menetapkan SPR (Supriyono) Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019 sebagai tersangka,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5).

BACA JUGA: Jadi Tahanan KPK, Bupati Jepara: Nabi Yusuf Pernah Dihukum

Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Walikota Blitar, dan kawan-kawan terkait pengadaan barang dan jasa. Dari tangan mereka diamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

BACA JUGA: Ketua dan Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Ditahan KPK

BACA JUGA: KPK Akan Usut Tas Louis Vuitton Dirjen Pas Pemberian Mantan Kalapas Sukamiskin

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka dari dua unsur. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan tiga tersangka untuk perkara di Blitar.

Febri mengatakan, Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015 2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018, Syahri Mulyo.

BACA JUGA: ICW Ingatkan KPK: 18 Kasus Korupsi Kakap Belum Tuntas

“Penerimaan uang tersebut terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung,” kata Febri.

BACA JUGA: Pimpinan Dewan Diperiksa Sebagai Tersangka Suap Pengesahan APBD Jambi

Atas ulahnya, Supriyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah duubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (rmol/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Rahardjo Cs Kurang Galak, Ada 18 Kasus Besar Mangkrak


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
kasus suap   KPK   Tulungagung  

Terpopuler