KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Suap

Rabu, 24 April 2019 – 23:50 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap.

“Sprindik sudah ada. Iya sudah (tersangka),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (24/4/2019).

BACA JUGA: Dirut PLN Tersangka KPK, Nih Respons Jokowi

Namun Agus belum merinci terkait kasus apa yang menjerat Walikota Tasikmalaya itu.

BACA JUGA: Dirut PLN Tersangka KPK, Nih Respons Jokowi

BACA JUGA: Terbukti Terima Suap, Idrus Marham Diganjar 3 Tahun Bui

Sebelumnya, tim dari KPK sudah melakukan penggeledahan pada Rabu (24/4/2019).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf membenarkan adanya permintaan pengawalan dari KPK untuk kegiatan di Pemkot Tasik.

BACA JUGA: Terbukti Korupsi, 41 ASN Pemprovsu Dipecat

“Benar ada giat KPK, penggeledahannya terkait apa, kami belum tahu ya,” kata Febry, Rabu (24/4/2019) tadi.

BACA JUGA: Mantan Sekda Kota Dumai dan Direktur PT MRC Jalani Sidang Perdana

Febry mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan sehingga tidak tahu maksud dan tujuan kedatangan tim dari KPK.

“Belum tahu terkait apa, kami hanya melakukan pengamanan saja, silahkan ke KPK terkait perihal apanya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi, penetapan tersangka Budi terkait suap mafia anggaran Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA: Buron Tersangka Korupsi Asal Kejari Kotamobagu Akhirnya Ditangkap

Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap mafia anggaran dari tersangka pejabat di Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo pada APBN 2016, 2017, dan 2018.

Budi diduga memberikan suap dari Yaya Purnomo yang mendapatkan fee dari DAK dan DID yang dicairkan dari Kemekeu.

Saat OTT Yaya Purnomo pada Mei 2018 lalu, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, swasta/perantara Eka Kamaludin, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo, dan sektor swasta Ahmad Ghiast. (rmol/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditegur Jaksa KPK Mantan Bupati Cirebon ‘Mewek’ di Persidangan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler