KPK: Tidak Ada Tawar-Menawar Kasus

Senin, 19 Juli 2010 – 17:35 WIB
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengakui bahwa Ary Muladi pernah dimintai keterangan oleh KPK menyangkut kasus AnggodoNamun, Johan menegaskan bahwa KPK tidak pernah melakukan tawar-menawar kasus dengan pihak Ary Muladi.

"Sampai hari ini, KPK tidak ada tawar-menawar kasus dengan siapapun," katanya, Senin (19/7).

Terkait dengan pertemuan antara  Ary Muladi dengan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK di sebuah tempat (bukan Gedung KPK) beberapa waktu lalu, menurutnya itu dapat saja dilakukan.

Dalam rangka pengumpulan informasi, data atau keterangan berkaitan dengan kasus yang ditangani, selama ini KPK memang tidak harus melakukannya di Gedung KPK tetapi bisa di mana pun

BACA JUGA: Kebun Raya Bali: Termuda, Namun Terluas

Sepanjang pertemuan dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi, Johan mengatakan bahwa KPK tentu punya dasar.

"Minta keterangan di restoran juga bisa
Kemarin, pemeriksaan dilakukan di Tomohon dan di daerah lain," ujarnya

BACA JUGA: KNKT Tolak Beberkan Penyebab Kecelakaan KA Logawa


 
Ditambahkan, dalam pertemuan dengan Ary itu dilakukan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat
Pertemuan itu juga sesuatu yang wajar sehingga tidak perlu dicurigai.

Soalnya, pengumpulan keterangan dari Ary Muladi berkaitan dengan kasus Anggodo Widjoyo (dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu) yang melibatkan dua pimpinan KPK sehingga hal itu menjadi urusan Deputi Pengawas Internal.(rnl/jpnn)

BACA JUGA: KPK Tantang Ary Muladi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka, Bachtiar Chamsjah Merasa Ditipu Staf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler