jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi mengenai sejumlah aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang berpindah tangan meskipun telah diblokir lembaga antikorupsi tersebut.
"Informasi ini penting sehingga patut ditindaklanjuti KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan singkat, Selasa (19/8).
BACA JUGA: Perkuat Kemenangan Jokowi-JK, Serahkan Resume 54 Halaman ke MK
Menurut Bambang, hal itu perlu diklarifikasi sehingga bisa diketahui jenis asetnya dan apakah betul bahwa aset itu sudah diblokir. Sejauh ini, kata dia, pimpinan KPK belum mengetahui soal aset Nazaruddin yang diduga berpindah tangan.
"Pimpinan KPK belum dapat informasi dari penyidik dan JPU soal aset yang diduga sudah berpindah tangan itu," tandas Bambang.
BACA JUGA: Ikatan Alumni Lemhanas 49 Dukung Ide Jokowi soal Tol Laut
Seperti diketahui, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan ada sejumlah aset Nazaruddin yang berpindah tangan meskipun telah diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Yulianis, aset Nazaruddin yang kini sudah berpindah tangan adalah gedung di Mampang, Bekasi, dan Tebet.
Yulianis mengatakan, gedung milik Nazaruddin di Mampang kini diatasnamakan Sukmawati, seorang karyawan Grup Permai yang hingga kini masih bekerja di sana. Namun ia tidak menyebutkan atas nama siapa gedung itu sebelumnya.
BACA JUGA: DPK dan DPKtb Bermasalah? Ini Alasannya
Sedangkan gedung di Bekasi semula diatasnamakan mantan staf pemasaran Grup Permai Gerhana Sianipar. Sementara gedung di Tebet diatasnamakan mantan karyawan Grup Permai lainnya, Unang Sudrajat.
Menurut Yulianis, baik Gerhana maupun Unang sudah dipanggil KPK dan ditanya mengenai perubahan kepemilikan aset Nazaruddin tersebut. Yulianis sendiri juga mengaku sudah ditanya KPK soal aset mantan bos-nya yang berpindah tangan tersebut. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Pro Prabowo-Hatta Kencingi Logo CSIS
Redaktur : Tim Redaksi