KPK Tunggu Laporan Kekayaan SBY-Boediono

Rabu, 05 November 2014 – 19:56 WIB
Johan Budi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dari rautusan anggota DPR periode 2014-2019 yang dilantik 1 Oktober 2014, baru Syarief Hasan yang sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Anggota DPR yang sudah melaporkan adalah Pak Syarief Hasan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (5/11). Sedangkan, Johan menyatakan anggota DPR lain masih berdiskusi terkait pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

BACA JUGA: Berkas Kasus Suap CPNS Muratara Dilimpahkan ke Kejagung

Johan menyatakan KPK sudah mengirimkan surat imbauan melaporkan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada anggota DPR dan DPD. Penyerahannya, dilakukan secara bertahap. "Jumlahnya sekitar 500-an, yang sudah disiapkan. Ini nanti bertahap ya DPR maupun DPD," ujarnya. 

Menurut Johan, KPK juga sudah menyampaikan surat kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Wakil Presiden Boediono yang berisi imbauan melaporkan LHKPN. Surat itu, kata dia, dititipkan di Setneg.

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Tetap Jatah Peraih Kursi Terbanyak

"Kepada mantan Presiden SBY dan Wapres Boediono, surat sudah disampaikan kemarin. Sementara dititipkan di Setneg untuk imbauan melaporkan LHKPN," tandas Johan. ‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Tunda Layangkan Surat ke Jokowi-JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Pelit Bicara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler