KPK Tunggu SBY-Boediono

Serahkan LHKPN Awal Masa Jabatan

Selasa, 20 Oktober 2009 – 15:07 WIB

JAKARTA - Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden I periode 2009-2014Sebagai pejabat tinggi negara, keduanya sudah ditunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi,pelaporan harta kekayaan ketika memulai masa jabatan merupakan bentuk transparansi dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi

BACA JUGA: SBY Diminta Perjuangkan Buruh

"Jadi sejak dilantik, harus melaporkan harta kekayaannya
Tak terkecuali Presiden dan Wakil Presiden," ujar Johan di KPK, Selasa (20/10).

Lebih lanjut Johan menambahkan, pelaporan harta kekayaan ke KPK itu tidak terbatas pada SBY dan Boediono saja

BACA JUGA: SBY Kobarkan Indonesia Bisa

Para menteri yang akan duduk di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II, kata Johan, juga dikenati aturan untuk menyerahkan laporan harta kekayaan saat memulai masa jabatan.

Selain itu, kata Johan menegaskan, KPK juga masih menunggu para mantan menteri anggota Kabinet KIB I yang sudah demisioner dan mengakhiri jabatannya
"Yang mau dilantik maupun yang sudah tidak lagi jadi menteri tetap kena atutan kewajiban melaporkan harta kekayaan," sambungnya.

Menurut Johan, KPK memberi batas waktu kepada SBY-Boediono maupun kepada para mantan menteri dan menteri baru untuk menyerahkan LHKPN

BACA JUGA: Janji Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

"Batasnya tiga bulan,  baik sejak berhenti (untuk mantan menteri) atau sejak dilantik (presiden dan anggota kabinet baru)," sambung Johan

Dalam kesempatan itu Johan juga menyatakan, KPK mengharapkan agar pemerintahan baru SBY-Boediono tetapk konsisten menjalankan komitmennya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang beersih dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme"Harapan kami ya tetap konsistenBagaimana mau membangung kalau korupsi masih terus ada," ulasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono: PDIP Bukan Penunggu Kereta


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler