jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana suap yang diterima Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu. Pasalnya, uang itu diduga digunakan untuk ongkos upaya melawan hukum dalam perkara yang menjerat istrinya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sejauh ini penyidik menduga politikus Partai Demokrat itu telah mendapatkan uang suap sebesar Rp 550 juta dalam tiga tahap.
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Sebegini Harta Bupati Pakpak Bharat
Uang itu dia terima dari kontraktor proyek dan diserahkan melalui orang-orang kepercayaannya.
Agus menerangkan, uang suap diduga dipakai untuk mengamankan kasus hukum yang menjerat istri Remigo. Namun, Agus tidak menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut.
BACA JUGA: KPK Sita Duit Ratusan Juta dalam OTT Bupati Pakpak Bharat
"Hal itu sekarang sedang kami pelajari kasusnya apa, sedang ditangani oleh penegak hukum siapa," kata Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/11).
Diketahui, dalam perkara ini, Remigo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.
BACA JUGA: Bupati Pakpak Bharat Terkena OTT KPK, Ini Langkah Kemendagri
KPK menduga, suap tersebut diberikan melalui pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Tersangka Suap DPRD Kalteng Serahkan Diri ke KPK
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan